• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LSM ARM Temukan Penyalahgunaan Anggaran BTT Dinas Kesehatan Jabar

LSM ARM Temukan Penyalahgunaan Anggaran BTT Dinas Kesehatan Jabar

red cyber by red cyber
2020-07-24
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) sebagainana dikemukakan Ketua LSM ARM, Furqon Mujahid Bangun, menemukan kejanggalan dan penyalahgunaan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) 1, 2, 3 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Temuan LSM ARM ini disampaikan Ketuanya, Furqon MB saat aksi unjuk rasa ke Dinas Kesehatan Prov. Jabar, DPRD Jabar dan Kantor sementara Kejati Jabar, Kamis (22/7-2020).

LSM ARM saat audensi di Kantor Kejati Jabar, diterima Abdul Muis Ali selaku Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar mengutarakan pelanggaran yang ditemukannya di Dinas Kesehatan Jabar pada penanggulangan Covid-19 dan Kejati Jabar akan menindaklanjutinya.

Kepada Penkum Kejati Jabar, Furqon didampingi Sekjen, Chandra Firdausyah dan pengurus ARM menjelaskan, dalam penanganan Covid 19, Pemda Jabar mengucurkan anggaran luar biasa kepada Dinas Kesehatan Jabar. Furqon melihat ada indikasi azas manfaat yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan Jabar tentang pengadaan alat kesehatan yang disebut anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) 1, 2 dan 3.
“Ini tampak, pada saat rakyat sedang terpuruk dikenai biaya rapid test antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu,” ucap Furqon kepada Penkum Kejati Jabar.

Baca juga :  Rusus Tipe 36 dan Taman Lalu Lintas Polres Cirebon Kota Diresmikan

Hal lainnya, kata Furqon, terkait pengadaan Alat Kesehatan (APD) dalam pengalokasian anggaran Covid 19, tidak transparan.
Saat lelang cepat BTT 1, 2 dan 3, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mau pun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harusnya mengundang pihak ke tiga yang mampu melakukan pengadaan tersebut. Namun dalam kenyataannya pada saat undangan pertama, ke dua dan ke tiga, justru perusahaan yang tidak diundang, yang melaksanakan pengadaan tersebut.

“Berawal dari keprihatinan pandemi Covid 19 ini dengan adanya lock down dan PSBB saat perekonomian sedang terpuruk, tahu-tahu pemerintah melegalkan rapid test dengan menerapkan biaya cukup besar. Padahal anggaran untuk itu di Jabar mencapai Rp.10, 8 triliun belum bisa dipertanggungjawabkan. Kemana uang itu,” kata Furqon.

Baca juga :  Letkol Arh Novianto: Anggota Kodim 0610 Sumedang Siaga Pemilu 2019

Sementara itu, saat ARM hendak menyampaikan aspirasi ke Dinas Kesehatan, ujar Furqon, mereka harusnya ada. Eh ini malah kabur, menghindar saat ARM akan menyampaikan aspirasi kepada mereka.

Karena itu kepada Dinas Kesehatan, ARM berjanji akan turun aksi lagi dalam jumlah yang lebih besar.
“Kami akan meminta kepada Gubernur Jabar sesegera mungkin mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan Jabar secara tidak hormat.*

Elly

Previous Post

Operasi Patuh Lodaya, Kapolda: Meningkatkan Kepatuhan dan Kedisiplinan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Next Post

Kembali, Polres dan Kodim Sumedang Salurkan Ratusan Bantuan Kemanusiaan

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Kembali, Polres dan Kodim Sumedang Salurkan Ratusan Bantuan Kemanusiaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC