• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masa Kampanye Jelang Pemilu 2024, Panwascam Jatinangor Laporkan Minim Pelanggaran

Masa Kampanye Jelang Pemilu 2024, Panwascam Jatinangor Laporkan Minim Pelanggaran

red cyber by red cyber
2024-02-01
in Pemerintahan
0
Panwascam Jatinangor, Kabupaten Sumedang saat menggelar siaran pers

Panwascam Jatinangor, Kabupaten Sumedang saat menggelar siaran pers

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Jenis pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang terbilang minim.

Hal tersebut membuktikan jika masyarakat Jatinangor terbilang cerdas dengan memanfaatkan informasi teknologi serta internet sebagai media sosialisasi paslon dan calon anggota legislatif.

Namun demikian, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinangor masih menemukan adanya pelanggaran administratif seperti pemasangan bahan kampanye, seperti poster dan stiker yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan sarana pendidikan.

“Pada masa pengawasan kampanye selama 66 hari dan tersisa 9 hari lagi sampai 9 Februari, karena tanggal 10 Februari sudah masuk masa tenang, kami belum menemukan adanya pelanggaran berat. Baru sebatas pelanggaran ringan seperti pemasangan bahan kampanye di luar zona atau di tempat yang dilarang. Itu pun kita sudah membuat saran perbaikan dan mengirimkan surat ke peserta pemilu,” jelas Ketua Panwascam Jatinangor, Satia Santana didampingi Anggota Divisi Pencegahan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS), Fahriza Luth serta Kepala Sekretariat Muhamad Sidik dalam siaran pers yang digelar Kamis (1/2/2024).

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Hadiri Pelepasan Calon Haji Kloter 19 dan 20

Ia menuturkan, kendati pada pelaksanaan kampanye dihadapkan dengan pengawasan tahapan lainnya seperti pengawasan logistik dan rekrutmen PTPS, bahkan Sabtu 3-4 Februari Panwascam bersama PKD akan melaksanakan pengawasan pengesetan dan pendistribusian logistik dari Gudang KPU 1 Gor Tadjimalela ke Gudang logistik PPK Jatinangor.

“Kita tetap mempertahankan tufoksi lain meskipun jadwal tahapan padat, tetapi berbagai tahapan harus dilaksanakan dengan baik. Dari 66 hari pengawasan kampanye itu berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa peserta kampanye yang melakukan pelanggaran ringan,” katanya.

Adapun temuan pelanggaran tersebut menurutnya pelanggaran administratif tentang metode pemasangan APK yang diluar zona, pada dinding sekolah, pohon, tiang listrik dan aset milik pemerintah.

“Kami sudah melaksanakan saran perbaikan. Terutama bahan peraga kampanye,” ujarnya.

Satia berharap, di sisa 9 hari kedepan masa kampanye peserta pemilu bisa menyampaikan visi misinya dengan baik dan mentaati aturan yang berlaku. Pihaknya berjanji akan tetap bersama mengawasi jalannya pemilu, meskipun berbarengan dengan pengawasan tahapan logistik dari KPU ke Gudang logistik PPK. Sebab, sudah menjadi resiko pekerjaan sehingga berbagai tahapan pun akan kami lakukan.

Baca juga :  Jatinangor City of Digital Knowledge Jadi Pilot Project Nasional

“Tentunya dengan harapan pemilu terlaksana dengan aman, jurdil, berkualitas dan berintegritas. Khususnya di Jatinangor dan umumnya di Sumedang,” katanya.

Terkait kendala dalam masa pengawasan kampanye, imbuhnya, panwascam menemukan tidak semua peserta pemilu melaporkan kegiatan ke Panwascam. Sehingga menyulitkan panwascam dan PKD dalam melaksanakan pengawasan. Meskipun memang tidak ada kewajiban Peserta Pemilu melaporkan kepada Panwascam, karena pemberitahuan kampanye harus ke polsek dan polres.

“Justru keadaannya pihak polsek itu sering nanya ke kami. Memang ada 1 dan 2 orang yang melapor untuk kampanye, itu juga calon inkumben. Kemudian ada juga yang melapor terkait kegiatan kampanye terbuka dari Partai Buruh 1 kali dengan berkeliling ke jalan jalan protokol,” katanya.

Terkait laporan masyarakat, menurutnya hal itu masih sangat jarang, baik laporan pelanggaran atau sengketa pemilu.

“Ada juga laporan warga melalui WA tidak datang ke kantor Panwascam, sehingga tidak bisa diproses secara hukum,” katanya. (Abas)

Previous Post

Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Next Post

Hadiri Puncak HUT ke-20 SMAN 3 Sumedang, Ini Pesan Kadisdik

BeritaTerkait

Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Featured

Diskominfo SP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Jurnalistik, “Jurnalisme di Era Algoritma: Antara Idealisme dan Bisnis Media”

2025-11-12
Next Post

Hadiri Puncak HUT ke-20 SMAN 3 Sumedang, Ini Pesan Kadisdik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC