• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masih Banyak Pelanggaran, Wakil Ketua DPRD Harapkan Pemkot Bandung Harus Gencar Sosialisasikan Perda

Masih Banyak Pelanggaran, Wakil Ketua DPRD Harapkan Pemkot Bandung Harus Gencar Sosialisasikan Perda

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Politisi Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, menilai Pemerintah Kota Bandung, masih minim melaksanakan sosialisi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

Karena minim sosialisasi, berdampak pada masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda.

“Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar Edwin, Senin (21/10/2024).

Edwin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, mencontohkan pelanggaran terkait masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.

“Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas perda tersebut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kang Edwin banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

Baca juga :  Galang Donasi, Karyawan PT Kahatex Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cimanggung

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Kang Edwin, Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

“Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan, dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan,”ungkapnya.

Kang Edwin menilai, saat melakukan sosialisasi perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Baca juga :  Diluncurkan Kemen PANRB, Sumedang Proyek Percontohan RB Tematik

Semestinya, lanjut Edwin pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya

“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga, ” katanya.

DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda. Perda yang sudah ditetapka.tahun 2019 menghasilkan 15 Perda tahun 2020 menghasilkan 9 perda

Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda.

“Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu Perda yang diusulkan legislatif, ” tutupnya **

Previous Post

Bupati : Pantai Pagatan Siap Menyambut Wisatawan

Next Post

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Next Post

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC