• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Maybrat Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik Kategori Iuran Wajib PNS  Daerah dan Iuran Wajib Pemda

Maybrat Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik Kategori Iuran Wajib PNS  Daerah dan Iuran Wajib Pemda

red cyber by red cyber
Juni 19, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Di Waisai Kabupaten Raja Ampat, dilakukan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Peserta PPU Pemerintah Daerah, PBPU Didaftarkan Pemerintah Daerah, Bantuan Iuran Pemda Triwulan II Tahun 2023 dan Implementasi Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) yang diikuti Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan dari Kota dan Kabupaten se Provinsi Papua Barat Daya, Senin (19/6/2023).

Kegiatan dihadiri narasumber dari Kepala BPKSDM Provinsi Papua Barat Daya, Gamar Malabar, Kepala KPPN Sorong Fajar Hendro Suswantoro, Putu I. Gede Darma Putra Kasidatun Kejaksaan Negeri Sorong dan Kepala BPJS Kesehatan Sorong Gilang Yoga Wardanu.

Paparan materi dari masing-masing narasumber disampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Adapun hal-hal penting yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Paparan Rekapitulasi Kolektabilitas Iuran Triwulan II Tahun 2023 masing- masing kabupaten/kota.
  2. Penyampaian Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 tahun 2023 tentang penyetoran iuran jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah dan monitoring dasar perhitungan iuran 5 komponen sesuai Permendagri No 64/2020.
  3. Pesan dari Pihak Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasidatun dan Kepala KPPN Sorong agar pemda patuh dalam membayar iuran berdasarkan 5 komponen karena sudah diatur oleh Peraturan Dalam Negeri.
  4. Hasil Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib PNS Daerah, Iuran Wajib Pemda serta PBPU yang didaftarkan Pemda (Jamkesda) akan dilaporkan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat Daya ke Pj. Gubernur sebagai bahan evaluasi dan feedback ke Pemda yang belum tuntas melakukan pembayaran iuran di agenda rekon triwulan selanjutnya.
Baca juga :  Dukung Program KPN, Jajaran Bataliyon A Pelopor Edukasi Warga Tangguh

Acara kemudian dilanjutkan pada sesi tanda tangan berita acara kesepakatan data peserta dan iuran oleh perwakilan masing-masing Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten Kota se Provinsi Papua Barat Daya yang telah dikoreksi bersama pihak KPPN dan sebagai laporan kembali ke pimpinan daerah.

Kegiatan rutin dilaksanakan per tahun sebanyak 4 kali dalam rentang waktu triwulan (3 bulan) dan diberikan penghargaan atas kinerja tim dari masing-masing kabupaten/kota dengan beberapa kategori yang disiapkan.

Untuk kegiatan triwulan II yang diselenggarakan di Waisai, Kabupaten Maybrat meraih penghargaan Predikat Pemda Terbaik kategori Penyetor Pembayaran IW PNS Daerah dan IW Wajib Pemda Terbaik se Sorong Raya TW II Tahun 2023 yang diterima langsung Perwakilan Tim BPKAD, Dinas Kesehatan,  BPKAD, BKPSDM dan Disdik.

Baca juga :  Kasih Sayang Alat Wujudkan Zero Bullying

Penyelenggaran kegiatan ini diharapkan agar pemerintah daerah melalui OPD terkait rutin tepat waktu dan tepat 5 komponen dalam melakukan pembayaran Iuran program JKN-KIS. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Ajukan Permohonan Bantuan Rumah Untuk Warga Eksodus

Next Post

Dispersip Tanah Bumbu Memberikan Pendampingan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Dinas Pendidikan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Dispersip Tanah Bumbu Memberikan Pendampingan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Dinas Pendidikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC