BANDUNG, – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menanggapi terkait maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal di Bandung dan sekitarnya. Natalius menegaskan, pihaknya mengutuk keras aksi pembegalan yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan itu. Menurutnya, perbuatan begal adalan tindakan kriminal.
“Tapi, tindakan kriminal itu mesti ditangani aparat yang diberi wewenang oleh undang-undang, seperti kepolisian. Di luar itu, tak boleh main hakim sendiri. Bayangkan, orang yang diduga mencuri ayam sampai dibunuh atau mati. Maka, pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota jangan memberi ruang atau kesempatan maupun peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri. Serahkan saja ke aparat yang memiliki kewenangan dan otoritas untuk melakukan proses penegakan hukum,” kata Pigai usai membuka kegiatan Sinergitas Lintas Sektor Kementrian HAM RI Bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di Wilayah Jawa Barat, di Hotel Papandayan Bandung, Selasa (28/7/2026).
Pigai mengimbau kepada masyarakat, bila mereka mendapatkan atau menangkap begal atau pelaku kejahatan, cukup beritahukan ke petugas keamanan setempat, semisal di kampung-kampung ada hansip, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa, atau bisa langsung beritahu polisi. Nanti polisi yang akan menangkap pelaku itu sekaligus diproses hukum.
“Itulah tugas kita (masyarakat). Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Kalau negara kekuasaan itu dikendalikan oleh pemegang otoritas yang berhak melakukan apa saja yang diinginkan. Sedangkan negara hukum itu kepemimpinam diatur oleh hukum. Jadi, saya tegaskan lagi tak boleh main hakim sendiri,” katanya.
Lanjut Pigai, sebagai Menteri HAM, dia memastikan adanya perlindungan yang pasti, terutama menghormati adanya proses hukum, proses pengadilan yang memutuskan, sehingga HAM pun turut menghormatinya. Namun, jika terjadi main hakim sendiri hal itu tak dibenarkan undang-undang.
“Apa yang saya lakukan ini, saya mengingatkan penguasa, apakah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan bahwa hati-hati, karena dunia ini bukan milik kita.
“Tindakan kejahatan kemanusiaan di luar prosedur adalah musuh bagi umat manusia, maka anda yang melakukan kejahatan, tidak ada tempat di muka bumi ini. Apa yang saya lakukan itu demi menyelamatkan semua, mulai pejabat di pusat, pejabat aparat, baik provinsi, kabupaten/kota, maka saya ingin mengantisipasi,” katanya. **












