• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » MGP Datangi Kejati Laporkan Dugaan Korupsi dan Proyek Bermasalah di Cirebon

MGP Datangi Kejati Laporkan Dugaan Korupsi dan Proyek Bermasalah di Cirebon

red cyber by red cyber
Juli 22, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sejumlah anggota dan pengurus DPC Manggala Garuda Putih ( MGP) Cirebon melaporkan dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon, Jumat (21/7/2022).

Adapun yang dilaporkan diantaranya Kabid Bina Marga Cirebon berinisial H, Kabid Barjas J, dan Kepala Dinas PUPR ,  IR.

MGP Cirebon berharap Kejati segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Ketua DPC MGP Cirebon, Nanang Kalnadi menerangkan, dalam laporan kepada pihak Kejati Jabar, pihaknya juga menyampaikan dugaan modus operandi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oknum anggota dewan.

Pihaknya menduga ada kongkalikong yang dilakukan oknum anggota DPRD dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon.

“Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Nanang.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Apresiasi Kelengkapan dan Kebersihan SMKN 2

Nanang didampingi Ketua DPP Hankam MGP, Denny Obenk, menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, diduga banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.

“Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang,” ujarnya.

Pejabat pengadaan, lanjut Nanang, diduga telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagai pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.

“Peserta lelang diduga telah sengaja memanipulasi data isian dokumen kualifikasi pada dokumen tender dengan mengisi isian kualifikasi yang tidak benar,” katanya.

Nanang juga menduga, dalam proses itu perusahaan pemenang tender terindikasi memalsukan sertifikasi badan usaha. Atas temuan itu, Nanang menduga pejabat PPK dan pihak ketiga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca juga :  DWP Tanah Bumbu Sosialisasikan Pencegahan Kecanduan Smartphone pada Anak dan Remaja

“Pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek tindak pidana korupsi. Kami juga menduga pejabat pengadaan dan PPK telah mengabaikan surat edaran Dirjen PUPR. Selain itu, masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukannya,”tegas Nanang.

Nanang didampingi juga oleh aktivis antikorupsi Jawa Barat, Agus Satria berharap agar Kejati Jabar di tengah momen HBA ke-63 tahun 2023, melakukan pengusutan atas dugaan korupsi dan ketidakberesan dalam proses tender tersebut. **

Previous Post

Caleg Agus Hermawan: Muda Bukan Jaminan, Tua Bukan Harapan, Terpenting Amanah

Next Post

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Operasional BRT Trans Pakuan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Operasional BRT Trans Pakuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC