CIREBON,– Nasib tragis dialami Karyadi Lukman, seorang pengojek pangkalan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, ia menjadi korban salah sasaran amukan massa pada Kamis (16/5) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula saat Karyadi sebagaimana lazimnya tukang ojek yakni mendapat penumpang. Meski tidak mengenali penumpangnya, namun bagi Karyadi penumpang adalah rezeki. Sehingga dengan senang hati Karyadi bersedia mengantar sang penumpang.
Lantas, Karyadi Lukman mengantarkan si penumpang yang meminta diantar ke Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
“Adapun penumpang tersebut mengaku akan membeli sepeda motor yang sebelumnya penumpang dan pemilik motor telah menjalin komunikasi di media sosial atau secara COD,” demikian diceritakan salah satu keluarga Karyadi Lukman.
Sesampainya di tujuan, tambah keluarga, penumpang tersebut mencoba motor yang hendak dibelinya, dan menyuruh Karyadi sebagai tukang ojek menunggunya.
“Setelah ditunggu cukup lama, pemilik motor sadar kalau motorya dibawa kabur penumpang tersebut, lalu meluapkan emosi kepada Karyadi yang sebenarnya tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
Keluarga korban yang meminta tidak disebutkan namanya itu menambahkan, Karyadi awalnya dicekik dan dipukulo lalu dipaksa mengaku kalau penumpang yang membawa kabur sepeda motor adalah temannya.
Karena memang tidak kenal, Karyadi menjelaskan jika ia hanya tukang ojek yang sudah tahunan ia geluti.
“Lalu pemilik motor berteriak kalau ini (Karyadi) maling motor dan temannya membawa kabur motor dirinya. Datanglah massa sehingga Karyadi yang tidak tahu apa-apa dihakimi secara sadis tanpa ampun hingga babak belur,” tambahnya.
Karyadi kemudian dibawa ke balai desa. Di sana, ia masih saja terus dihajar massa tanpa ampun. Sehingga karena sudah luka parah, Karyadi dibawa ke RSUD Arjawinangun guna mendapat perawatan intensif.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menerima dan pada tanggal 17 Mei sekitar pukul 16:00 WIB, keluarga korban membuat laporan di Polresta Cirebon dengan didampingi LKBH Cirebon.
“Kami sebagai keluarga berharap para pelaku yang sudah main hakim sendri, bahkan tanpa bukti, diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya. (ted)