• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika

Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika

red cyber by red cyber
Agustus 12, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,-Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap pengedar narkotika berupa ganja kering di wilayah Kabupaten Ciamis. Penangkapan terjadi di dua tempat kejadian perkara yakni wilayah Cisaga dan Banjarsari.

Dari hasil penangkapan di dua TKP, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dua tersangka berinisial DTR (22), dan AP (32) ditangkap di wilayah Cisaga, dan S (31) ditangkap di wilayah Banjarsari.

“Dua TKP dan tiga orang tersangka kita amankan. Mereka merupakan satu jaringan,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Narkoba AKP Imanudin, SH., M.H., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam Konferensi Pers, Jumat (12/8/2022).

“Satu orang masih DPO berinisial K dan berdomisili Tasikmalaya,” tambahnya.

Baca juga :  Sinergitas, Forkompimcam Kroya dan Masyarakat Bersihkan Selokan

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan salah satu wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan bahwa penangkapan itu terjadi berkat informasi yang didapat oleh masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang terlarang dari wilayah Bekasi ke Ciamis.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengiriman barang terlarang dari wilayah Bekasi. Saat di TKP Cisaga kami amankan dua tersangka dan dilakukan pengembangan diamankan satu tersangka lagi di wilayah Banjarsari, sehingga total tersangka 3 orang,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, dari dua TKP berhasil diamankan tangkap tangan barang bukti ganja kering seberat 2 ons di Cisaga dan 17 gram di Banjarsari. Rencananya barang terlarang itu akan diedarkan di wilayah Ciamis dan Pangandaran.

Baca juga :  Polisi Berikan Penyuluhan Terkait Kenakaln Remaja kepada Siswa Siswi Pramuka

“Rencana tersangka akan mengedarkan dan menjual ganja ini di wilayah Ciamis dan Pangandaran,” imbuhnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara memiliki, menyimpan dan menguasa.

“Ancaman hukuman ketiga tersangka pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Karena tidak sebanding dengan hukuman yang menanti.

“Kepada warga tolong jangan mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Karena tidak sebanding dengan hukuman yang menanti,” pesan Kapolres Ciamis Polda Jabar kepada masyarakat. Sanang

Previous Post

Antisipasi Bencana, Tim SAR Brimob Jabar Rutin Cek Tebing Rawan Longsor

Next Post

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bandung Bantah Kadernya Terlibat Bentrokan

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bandung Bantah Kadernya Terlibat Bentrokan

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC