• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Operasi Antik Lodaya, Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Operasi Antik Lodaya, Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

red cyber by red cyber
November 29, 2019
in Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Jum’at (29/11/2019) bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota telah dilakukan Konferensi Pers Pengungkapan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dalam Operasi Antik Lodaya 2019.

Tersangka RR, 31 Th , Wiraswasta, Islam, Indonesia, alamat Kedawung Kab. Cirebon, PH, 42 Th, Wiraswasta, Islam, Indonesia, alamat Kel. Kalijaga Kec. Harjamukti Kota Cirebon, YS, 23 Th, IRT , Islam, Indonesia, alamat Kel. Kalijaga Kec. Harjamukti Kota Cirebon, dan AL 50 tahun, IRT, Palimanan Kab. Cirebon.

Barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 251,55 gram, berupa (2) Paket Shabu seberat 200,55 Gram yang dibungkus plastik klip warna bening terbungkus Lamban warna Coklat, 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 50 gram gram di dalam plastik klip warna bening yang dilakban warna coklat, 1 (satu) paket narkotika jenis shabu seberat 0,70 gram, 1 ( satu) paket serbuk extacy /inex, 3 ( tiga ) buah timbangan elektrik, 2 ( dua ) unit Hp merk Opppo berwarna biru dan merah, 1 ( satu) unit tablet warna putih, 1 (satu) unit Samsung flip, 1 ( satu) unit samsung warna merah, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 6 (enam) lakban warna putih coklat, 4 (empat)buah alat hisap ( bong), 11 (sebelas) buah cangklong shabu warna putih, 11 (sebelas) buah pipet warna putih bening, 1 (satu) gulungan alumunium foil, 9 (sembilan) buah korek gas, 2 ( dua) buah gas isi ulang merk robinson, 1 (satu) Hp Merk Samsung, 2 (Dua) buah Tas warna Hitam dan coklat, dan 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio Soul warna Hitam.

Baca juga :  Kolaborasi Seluruh Unit Polsek Andir Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Tempat kejadian perkara Palimanan Kab. Cirebon. Waktu kejadian Hari Senin tanggal 25 November 2019 sekitar jam 11.00 wib.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan kronologis kejadian, bahwa penangkapan terhadap Tersangka AL berdasarkan hasil pengembangan berawal dari tertangkapnya Tersangka RR, PH dan YS beberapa hari lalu pada Selasa (12/11/2019) di wilayah Kota Cirebon.

Tertangkapnya AL berdasarkan hasil pengembangan berawal tertangkapnya Tersangka RR, PH dan YS beberapa hari lalu pada Selasa (12/11/2019) di wilayah Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pengembangan Tersangka PH tersebut bahwa barang bukti lain berupa sabu-sabu masih ada yang dititipkan kepada AL. Tim akhirnya bergerak cepat dan langsung mengamankan Tersangka AL dengan barang bukti Berupa 2 (dua) Paket Shabu seberat 200.55 Gram

Baca juga :  Cegah Aksi Kriminal, Anggota Brimob Jabar Terus Patroli Katibmas

Ditambahkan Kabid Humas Polda Jabar bahwa peranan dari keempat tersangka di ketahui bahwa Tersangka PH orang yang di percaya M yang berada di Lapas Ciamis, untuk mengedarkan Shabu di Cirebon.

Sementara Tersangka YS berperan menimbang, membuat paket sesuai pembeli dan mengelola keuangan sampai dengan disetorkan.

Tersangka RR mengambil, menerima, mengantarkan Shabu ke pembeli, sementara
Peranan AL merupakan kakak kandung M atau Pemilik Shabu yang berada di Lapas CIAMIS dimana rumah AL dijadikan sebagai tempat untuk transit Shabu, untuk mempaket-paketkan Shabu .

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 Tahun.

Yadi

Previous Post

Peduli Sesama, Dr. H. Wahyu Wibisana Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Kab. Cianjur

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026
Featured

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026
TNI-Polri

Military Attaché Tour 2026, Pangdam Siliwangi Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Oktober 27, 2026
Featured

Suhendar Tawarkan Lima Program Unggulan, Siap Perkuat PWI Kabupaten Bandung Periode 2026–2029

Oktober 27, 2026
TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Kab. Cianjur

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC