Karawang,-Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar bersama Gabungan Tim Gugus Tugas Kecamatan Pangkalan melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner di beberapa lokasi pada Minggu (28/02/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut di antara nya Kapolsek Pangkalan AKP Abdul Wahab Syaroni, SH., Kanit Patroli Polsek Pangkalan AIPTU Encuy Sukarya dan Kanit Provost Polsek Pangkalan AIPDA Cecep Samsuri
Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar AKP Abdul Wahab Syaroni menyampaikan bahwa Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner tersebut, sasar Cafe Desa Cintalaksana Kec.Tegalwaru Kab.Karawang, Cafe Desa Cintaasih Kec Pangkalan Kab.Karawang dan Pasar Loji Desa Cintalaksana Kec.Tegalwaru Kab.Karawang
“Bagi pelanggar yang tidak pakai masker di berikan sanksi berupa Teguran lisan, Teguran tertulis serta hukuman sosial, seperti menyapu sampah di jalan, membersihkan wc umum atau hukuman fisik seperti push up”, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Adapun jumlah masker yang di berikan pada saat operasi yustisi sebanyak 150 pcs.” tutur Kabid Humas.
Sedangkan hasil operasi yustisi tersebut, berupa Teguran tidak menggunakan Masker 42 orang, Hukuman fisik seperti pus up 23 orang, Hukuman sosial seperti mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya 19 orang, jelasnya.
Selain itu, dilakukan pembubaran dan dihimbau kepada pemilik cafe, toko untuk segera menutup cafe miliknya sehubungan diberlakukannya jam malam di wilayah Kab.Karawang.