• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » OPINI: Pentingnya Mengelola PAD dengan Baik

OPINI: Pentingnya Mengelola PAD dengan Baik

red cyber by red cyber
2024-12-24
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter
Oleh: Edi Sutiyo S.H

Suatu wilayah akan mengalami kemajuan pesat dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan jika ditunjang berbagai faktor, salah satunya sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang besar serta dimelola dengan transparan, akuntabel, efektif serta efisien.

Ada empat sumber PAD, yakni, pajak daerah, restribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lainnya.

Kali ini penulis akan menyoroti terkait hasil yang diperoleh dari pengelolaan kekayaan daerah. Jika mengacu pada banyaknya kekayaan atau aset daerah yang wajib dikelola tentu, dalam pelaksanaannya akan diemban oleh sebuah badan atau instansi pemerintah daerah.

Di Provinsi Jawa Barat, sebagaimana yang tertuang dalam Perda nomor 6 tahun 2016 yang memberikan tugas tersebut kepada Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

Dalam strukturnya, BPKAD memiliki 4 bidang yaitu, Perencanan Anggaran Daerah, Bidang Pembendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta bidang pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga :  Kasdim 0703 Cilacap Hadiri Musda DPD KNPI Cilacap

Lalu sejauh ini bagaimana peran lembaga tersebut dalam pengelolan aset daerah Jawa Barat, tentu rakyat Jawa Barat harus tahu apakah pengelolaan semua aset daerah tersebut telah dikelola dengan baik, dimana hasilnya dapat dipergunakan untuk pembangunan.

Aset daerah masuk dalam ruang lingkup Barang Milik Daerah (BMD). Menurut UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Barang Milik Daerah, adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Kemudian timbul pertanyaan bagaimana masyarakat dapat mengetahui dan mengakses data aset yang ada di Jawa Barat? Saat ini data aset dapat di akses melalui: Dashboard Jawa Barat, Portal Jawa Barat, dan BPKAD Jawa Barat.

Melalui tiga saluran ini seluruh masyarakat dapat mengaksesnya, apa saja aset yang merupakan BMD Jawa Barat, dan bagaimana pengelolaanya, apa sudah baik atau belum, apakah transparan dan akuntabel, ini perlu ada penelusuran oleh semua masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih (clean government) bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga :  Fosil Purbakala Banyak Ditemukan di Jembarwangi, Tuti Ruswanti: Sumedang Akan Desain Pendanaan

Dalam sekala kecil tentu aset atau kekayaan merujuk pada pemerintahan wilayah terendah yakni desa, desa juga memiliki aset desa, berupa tanah kas desa, bangunan desa, pasar hewan, hutan milik desa, mata air milik desa dan lainnya.

Sudahkah semua pengelolan aset daerah hingga aset desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat? Silahkan rakyat dan unsur independen lainya yang memantau dan melakukan pengawasan.

Penulis adalah: Ketua Umum SIMPE Nasional, sekaligus Ketua DPD Gerakan Advokat dan Aktivis Jawa Barat.

Previous Post

Peringati Hari Ibu, Polda Jabar Berikan Apresiasi ke-Sejumlah Polwan Berprestasi

Next Post

Kapolres Pangandaran Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Langgar Disiplin

BeritaTerkait

Featured

Melalui Charity Ride, Ini Cara JHB Berbagi Kepada Masyarakat dan Peduli Lingkungan

2025-07-06
Kronik

Pemegang Saham Berikan Persetujuan atas Rencana Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-01
Featured

Doa Bersama dan Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam di Kecamatan Cileunyi

2025-06-27
Featured

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

2025-06-25
Featured

BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis di Karawang

2025-06-17
Dr. M. Adli Abdullah
Featured

OPINI: BaraJP Tetap Membara Bagi Negeri

2025-06-15
Next Post

Kapolres Pangandaran Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Langgar Disiplin

No Result
View All Result

Berita Terkini

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12

Melalui Zakat Pendidikan, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa ke Tunisia

2025-07-12

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

2025-07-11
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC