• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ops Antik Lodaya 2024, Polisi di GarutKembali Amankan Dua Pengedara Narkotika

Ops Antik Lodaya 2024, Polisi di GarutKembali Amankan Dua Pengedara Narkotika

red cyber by red cyber
2024-07-14
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika dalam rangka Ops Antik Lodaya 2024. Sabtu (13/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan ada 2 orang sekaligus yang terlibat dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika tersebut.

Kedua pelaku ini berinisial “DN” (20) dan “NP” (28) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut lakban Fragille merah, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Mersi Riklona Clonazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Zypras Alprazolam 1mg, 2 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih dibalut lakban Fragile merah, 10 (sepuluh) Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Riklona Clonazepam 2mg.

Baca juga :  Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas Polsek Lengkong Patroli dan BLB

Selain itu, turut disita juga barang-barng yang digunakan untuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, serta 1 buah Handphone Merk Oppo Type A3S Warna Biru, 1 buah Handphone Merk Infinix SMARTS5 Type X657c Warna Biru dan 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “DN” (20) mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu – sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan Narkotika diduga jenis sabu – sabu, dan untuk obat diduga jenis Psikotropika tersebut didapatkan dari “NP” (28). Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut sebagian untuk dijual dan sebagian untuk di konsumsi kembali.

Baca juga :  Kapolsek Bojongloa Kidul Tinjau Persiapan Vaksin Presisi

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “DN” (20) dan “NP” (28) akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Bandung 13 Juli 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Mayat Farhan Korban Tenggelam di Pantai Karang Pakpak Garut

Next Post

Kisah Haru Ilham, Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

BeritaTerkait

Featured

AKBP David Candra Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Pejabat Polri di Polres Minahasa Selatan

2025-05-23
Peristiwa

Jajaran Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengungkap 18 Kasus Kejahatan Dalam Kurun waktu 14 Hari

2025-05-19
Featured

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

2025-05-18
Featured

Persit Kodim 0625/Pangandaran Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

2025-05-16
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Menindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

2025-05-16
Featured

Polres Pangandaran Laksanakan Panen Raya Jagung

2025-05-15
Next Post

Kisah Haru Ilham, Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

2025-05-24

Mantap! Sumedang Raih WTP Ke 11 Kali

2025-05-24

Warga Antusias Tukar Sampah dengan Sembako di Desa Sei Dua

2025-05-24

Bang Arul Menghadiri Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel

2025-05-24

Pasca Palaguna Ditutup, Dani Hamster Ajak Kawal Program Wali Kota

2025-05-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC