• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ops Antik Lodaya 2024, Polisi di GarutKembali Amankan Dua Pengedara Narkotika

Ops Antik Lodaya 2024, Polisi di GarutKembali Amankan Dua Pengedara Narkotika

red cyber by red cyber
Juli 14, 2024
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika dalam rangka Ops Antik Lodaya 2024. Sabtu (13/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan ada 2 orang sekaligus yang terlibat dalam kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Tindak Pidana di Bidang Psikotropika tersebut.

Kedua pelaku ini berinisial “DN” (20) dan “NP” (28) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut lakban Fragille merah, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Merlopam Lorazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Mersi Riklona Clonazepam 2mg, 10 Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Zypras Alprazolam 1mg, 2 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih dibalut lakban Fragile merah, 10 (sepuluh) Butir / Pil Obat Psikotropika diduga jenis Riklona Clonazepam 2mg.

Baca juga :  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari, Hoax!

Selain itu, turut disita juga barang-barng yang digunakan untuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, serta 1 buah Handphone Merk Oppo Type A3S Warna Biru, 1 buah Handphone Merk Infinix SMARTS5 Type X657c Warna Biru dan 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Berdasarkan dari hasil interogasi, “DN” (20) mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu – sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan Narkotika diduga jenis sabu – sabu, dan untuk obat diduga jenis Psikotropika tersebut didapatkan dari “NP” (28). Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dan obat diduga jenis Psikotropika tersebut sebagian untuk dijual dan sebagian untuk di konsumsi kembali.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Polresta Bogor Ungkap Kasus Nrkoba dan Kasus Penipuan Ranmor

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “DN” (20) dan “NP” (28) akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Bandung 13 Juli 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Mayat Farhan Korban Tenggelam di Pantai Karang Pakpak Garut

Next Post

Kisah Haru Ilham, Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Kisah Haru Ilham, Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC