• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Orangtua Anak Korban Kekerasan Kepsek MI Terpadu Al-Gojali Terus Mencari Keadilan

Orangtua Anak Korban Kekerasan Kepsek MI Terpadu Al-Gojali Terus Mencari Keadilan

red cyber by red cyber
2024-11-06
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Penanganan kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh oknum kepala sekolah dinilai lamban. Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Ciparay ke Polresta Bandung.

Diketahui sebelumnya, sejulmah siswa di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Al Gozali, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung itu diduga menjadi korban kekerasan oknum kepala sekolahnya, Ahmad.

Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Para siswa yang menjadi korban sudah dimintai keterangan saksi, didampingi oleh pengacara mereka.

Kepada orangtuanya, beberapa siswa mengaku ditampar pipinya oleh oknum kepsek hanya karena hal sepele, bahkan tidak jelas alasannya.

Menurut informasi, awalnya Ahmad mengaku telah kehilangan uang. Ia menuduh yang mengambil uang adalah muridnya berinisial O dan Z. Uang itu kemudian dibagi-bagikan kepada siswa lain termasuk H.

Namun H yang akan diberi uang sempat menolak dan mengembalikannya.

Orangtua korban mengatakan, Ahmad menuduh jika ini kasus pencurian. Ketika masaah itu selesai, Ahmad mempersoalkan hilangnya sebuah martil, besoknya tangga 19 Juni 2024 orangtua korban kompak mencarinya.

Baca juga :  Satker Tegaskan, Informasi 1 Desember 2022 Seksi 2 Tol Cisumdawu Dibuka, Adalah Hoaks

Orangtua korban mengira jika masalah ini sudah selesai dan mereka pulang ke rumah.

Lalu pada tanggal 19 Juni 2024, ibu H mengira di sekolah biasa saja. Ternyata H pulang sekolah dengan diantar ketua RT dengan kondisi pipi merah bengkak sedangkan orangtuanya mengambil tas H di sekolah.

“Saat pagi hari menyiapkan tas sekolah, saya lihat wajah atau pipi H lebam. Saya tanya anak saya dan mengaku ditampar pak Ahmad berapa kali. H mengaku dituduh menghilangkan palu martil. Padahal disitu ada pegawai Ahmad yang sedang membangun. Harusnya Ahmad tanya sama pekerka bangunan jangan asal nuduh sama anak kecil,” papar orangtua H, Rabu (6/11).

Sejumlah anak juga mengaku hal sama, bahwa pada 19 Juni 2024 H diseret dan dibawa ke kamar mandi oleh Ahmad dan terjadilah penamparan.

Di sana, kata orangtua, Ahmad memarahi anak-anak dengan kalimat “Rek neangan martil atawa rek dicabok” (Mau cari martil atau mau digampar”, sontak anak-anak mengatakan akan mencari martil.

Baca juga :  Jhonline Group Bangun Pabrik Biodisel di Tanah Bumbu

“Saat itu, anak saya malah ditampar tiga kali. Sedangkan temannya O dan z dicekik dan ditampar juga. Malam harinya saat saya masuk ke kamar, H menutup wajahnya tak seperti biasa,” jelas orangtua H.

Keesokan harinya, tambah orangtua, H kembali disuruh mencari palu martil hingga ke kebun salak sampai sampai nangis. Di sana H disuruh pulang oleh warga sekitar kebun. H akhirnya diam di sebuah pos hingga pulang diantar ketua RT.

“Atas kejadian ini, saya melaporkan kepada babinsa, pak lurah, juga Polsek Ciparay. Kemudian saya disuruh melakukan visum, namun hasilnya tidak bisa dibawa kami,” jelasnya.

Ia menuturkan, karena petugas kepolisan menyatakan di Polsek Ciparay tidak ada unit PPA, ia diarahkan untuk membuat laporan ke Polresta Bandung dan memeriksa ke Rumah Sakit Otoiskandar Dinata Soreang.

“Sementara saya tidak mau damai, namun saya mempertanyakan kepana penanganan kasus ini seolah lambat, sampai sekarang belum ada titik terang,”tandas ibu H, berinisial IY itu. (Abah Abadi)

Previous Post

BAZNAS Jabar Raih Juara 1 Champion Of The Champion Lembaga ZISWAF Dalam Anugerah ISEF Award 2024

Next Post

Dengan Hadirnya Perda No 6/2020, Peningkatan Pelayanan dari Perumda ke Masyarakat Bisa Lebih Bagus

BeritaTerkait

Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Featured

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Featured

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Retret Gelombang II, Bupati Pastikan Keamanan Kepala Daerah

2025-06-23
Featured

Mahasiswa ITB KKN Tematik di Sumedang, Ini Pesan Bupati

2025-06-23
Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)
Featured

Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

2025-06-23
Next Post

Dengan Hadirnya Perda No 6/2020, Peningkatan Pelayanan dari Perumda ke Masyarakat Bisa Lebih Bagus

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC