• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif

Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif

red cyber by red cyber
Oktober 24, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan. Pasalnya hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK adalah sebesar 35,6 juta, dimana di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.

Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.

Menyikapi hal tersebut, BPJAMSOSTEK melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga :  Karena Kasus Corona Meningkat, Brimob Jabar Gencar Edukasi masyarakat

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,”ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro, Eko Cahyo, dalam siaran pers yang diterima media ini, belum lama ini.

BPJAMSOSTEK menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.

BPJAMSOSTEK juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot turut memperkuat komitmen Direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.

“Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal.Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,”ungkap Subchan.

Baca juga :  Universitas Sangga Buana YPKP Wisuda 579 Lulusan

Seperti yang diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Anggoro menambahkan kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

“Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,”tutup Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang menyampaikan bahwa, dirinya akan mengoptimalkan coverage di Kabuapaten Sumedang segmentasi pekerja informal, pastinya hal ini akan bisa terealisasikan dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. (Abas)

Previous Post

Pos Properti dan RevivaLTV Luncurkan Point Arena

Next Post

Inilah Upaya Brimob Jabar dalam Menjaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Inilah Upaya Brimob Jabar dalam Menjaga Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC