• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus 8 Raker Bahas Raperda Perubahan

Pansus 8 Raker Bahas Raperda Perubahan

red cyber by red cyber
Oktober 31, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022).

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.
buy xifaxan online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/xifaxan.html no prescription

E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi. Rapat digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam agenda di hari yang sama, Pansus 8 DPRD Kota Bandung juga melakukan peninjauan lapangan bakal Penyertaan Modal berupa tanah, di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal.

Hadir dalam peninjuan tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Yudi Cahyadi, S.P.; Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Rendiana Awangga; M.M.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pengecekan dan Pengontrolan ATM di Jam Jam Rawan

Hadir pula dari jajaran eksekutif BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, dan juga PT. BII dan Tim Penyusun NA.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, peninjauan tersebut untuk melihat mana saja Fasos Fasum yang ada di Kelurahan Kebonwaru tersebut, sehingga menjadi gambaran pada rapat Pansus 8 selanjutnya.

“Tadi kita peninjauan ke lapangan terkait fasos fasum di mana kalau secara global diterangkan saat rapat hanya diterangkan gambar peta, tapi saat ke lapangan ternyata memang fasos fasum ada di dalam yang memang itu peruntukannya masyarakat. Maksudnya masyarakat itu harus bisa menggunakan fasilitas fasos fasum itu selama 24 jam. Sehingga tadi titik-titiknya sudah diketahui mana yang fasos dan fasum itu. Mudah-mudahan nanti ke depan rapat Pansus selanjutnya ini menjadi gambaran supaya kita tahu luasan luasan riil di lapangan,” ujar Faozi.

Faozi juga mengatakan untuk memperjelas lagi pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung pada rapat Pansus 8 berikutnya.

Baca juga :  Penjualan Ubi Cilembu Terdampak Tol Cisumdawu, Kepala Diskop UKMP: Solusinya Wisata dan Rest Area

“Rapat besok kita akan memanggil BPN Kota Bandung untuk menjelaskan secara rinci terkait fasos fasum itu dan HGB 168 dan HGB Yomart. Baru kita bisa memetakan apakah kita perlu membuang beberapa pasal atau penambahan pasal. Yang penting pansus ini terus on the track dan juga harus sesuai Undang-Undang yang berlaku sehingga nanti pansus putuskan ini sesuai dengan koridor yang ada,” kata Faozi.

Faozi mengatakan, Pansus 8 berharap ke depannya PT BII ini bisa melaksanakan rencana bisnisnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Harapannya setelah beres Pansus ini PT BII harus terus running. Bussiness plan itu harus terus berjalan. Sekarang tidak berjalan karena kondisinya PT BII ini belum adanya perubahan Raperda berarti apa yang dilakukan PT BII seolah-olah nabrak aturan Perda. Maka perda ini yang harus diubah dulu. Mudah-mudahan setelah Perda ini disahkan ke depannya PT BII kita tinggal pengawasan saja. Semoga cepat beroperasi dan berjalan bussines plan yang dia rencanakan,” kata Faozi. **

Previous Post

Raperda Perlindungan Koperasi Sangat Penting

Next Post

Luar Biasa Triwulan III 2022, Laba bank bjb Mencapai Rp2,2 Triliun

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Luar Biasa Triwulan III 2022, Laba bank bjb Mencapai Rp2,2 Triliun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC