• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Perlindungan Koperasi Sangat Penting

Raperda Perlindungan Koperasi Sangat Penting

red cyber by red cyber
Oktober 31, 2022
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menghadiri acara FGD Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, di Grand Tebu Hotel, Senin (31/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan para anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung hadir lengkap, dan membahas Raperda tersebut bersama Dinas UMKM Kota Bandung, serta Guru Besar Bidang Ekonomi dan Manajemen Trisakti, Prof. Rully Indrawan, M.Si, dan PUSDI PBIK FISIP UNPAD, Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja, M.Si.

Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., mengatakan, hadirnya Raperda ini sangat penting. Bukan hanya bagi pegiat koperasi, namun juga masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD berharap Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung dapat menjadi sebuah Perda yang bermakna.

“Founding Father kita, Bung Karno menuliskan dalam konstitusi bahwa kehadiran koperasi harus mampu menjadi soko guru ekonomi masyarakat. Berarti itu adalah amanat yang harus diwujudkan. Sehingga, kita sebagai pandunya harus melaksanakan bagaimana koperasi bisa menjadi primadona ekonomi kerakyatan di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca juga :  Perangi Corona, Kompi 1 Yon A Por Brimob Jabar Gencarkan Giat Sterilisasi

Iwan menuturkan, peluang hadirnya koperasi di tengah masyarakat Kota Bandung dan Jawa Barat sangatlah besar. Namun, hingga saat ini dampak keberadaan koperasi masih sangat kurang.

Oleh karena itu, setiap masukan dalam FGD hari ini akan sangat berarti sebagai bekal untuk menampung banyak hal yang harus dihadirkan dalam Raperda ini. Dengan begitu, pembahasan dalam FGD kali ini dapat menjadi dukungan penguatan terbentuknya Raperda.

“Apalagi salah satu masalah pengembangan koperasi adalah kurangnya literasi dan edukasi tentang koperasi. Bukan hanya di masyarakat, bahkan di para anggota koperasi pun belum tentu paham berkoperasi itu seperti apa. Maka masalah ini harus menjadi konsentrasi kita untuk memberikan pemahaman, sehingga apabila sudah mengetahui, selanjutnya mereka bisa mengerjakannya dengan baik,” ucapnya.

Dengan pemahaman dan regulasi yang ada, nantinya dalam Raperda ini peranan koperasi diharapkan mampu mendorong pendapatan asli daerah di Kota Bandung.

“Maka dari itu melalui kegiatan ini kita berupaya untuk dapat mengembalikan koperasi sebagai unit yang bisa meningkatkan usaha para anggota koperasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, H. Erwin, S.E., berharap hadirnya Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi para pelaku koperasi dan masyarakat untuk merasakan dampak kebermanfaatan yang nyata dari keberadaan keberadaan koperasi, khususnya di masyarakat di tingkat bawah.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Temui Pjs Wali Kota Banjar Baru di Rumah Dinas Walikota Banjar Baru

“Kebermanfaatan dari keberadaan koperasi di masyarakat, salah satunya, bagaimana mampu melepaskan masyarakat dari jerat bank keliling yang dikenal dengan istilah bank emok. Dimana, saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari jerat rentenir dengan berkedok sebagai koperasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., berharap, Raperda ini dapat turut memuat terkait pengawasan legalitas dari keberadaan koperasi di masyarakat.

Saat ini, kata dia, maraknya aktivitas rentenir berkedok koperasi kerap menyengsarakan masyarakat. Dalam Raperda ini harus juga memasukkan regulasi terkait bagaimana pengecekan dan pengawasan dari aktivitas koperasi-koperasi yang ada, terutama terkait legalitas keberadaan koperasi oleh pemerintah Kota Bandung.

“Karena saat ini, banyak lembaga yang secara perizinan sebagai koperasi, tapi pada pelaksanaan di lapangan justru sebagai rentenir, inilah upaya yang harus kita cegah, sehingga koperasi dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. **

 

Previous Post

Persoalan Sampah Harus Diselesaikan Secara Maksimal

Next Post

Pansus 8 Raker Bahas Raperda Perubahan

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Pansus 8 Raker Bahas Raperda Perubahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC