• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Parpol Peraih Kursi di DPRD Terima Bankeu 2025 dari Pemkab Sumedang

Parpol Peraih Kursi di DPRD Terima Bankeu 2025 dari Pemkab Sumedang

red cyber by red cyber
Juli 7, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) untuk Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024–2029.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Tengah Gedung Negara yang disaksikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Senin (7/7/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, Plh Sekda Ine Inajah, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan tersebut bukan sekadar penandatanganan, namun juga sebagai ajang silaturahmi dan dialog strategis antara Pemda dan partai politik.

“Saya haturkan silaturahmi kepada semuanya. Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Bagi kami ini bentuk respek Pemerintah Daerah kepada pimpinan partai. Kami ingin mendengarkan ide, gagasan, saran bahkan kritik dari partai politik demi kemajuan Sumedang,” ujarnya.

Baca juga :  HEBRING Kuatkan Yossi-Aries

Bupati menegaskan bahwa partai politik adalah faktor dominan dalam pembangunan daerah, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, maupun melalui kontribusi gagasan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana menyampaikan bahwa bantuan dimaksud diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Bantuan keuangan ini diberikan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025, terdapat delapan partai politik di Kabupaten Sumedang yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah sesuai perolehan kursi dan suara sah pada Pemilu 2024.

Skema bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024 dikalikan dengan Rp 3.000 per suara sah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Ribuan Perangkat Desa Se Kabupaten Bandung Ikuti Semarak Gebyar Jambore Perangkat Desa

Partai Golkar menjadi penerima bantuan tertinggi dengan total Rp. 429,2 juta, didukung perolehan suara sebanyak 143.079 suara dan 10 kursi DPRD. Disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih Rp. 343,7 juta dari 114.572 suara dan 4 kursi.

PDI Perjuangan mendapat Rp. 311,8 juta dari 103.935 suara dan 6 kursi, kemudian Partai Gerindra menerima Rp. 270,4 juta dari 90.150 suara dan 7 kursi.

Sementara itu, PKS memperoleh Rp. 245,6 juta dari 81.880 suara dan 8 kursi, serta PKB mendapat Rp. 184,2 juta dari 61.413 suara dan 7 kursi.

Adapun PAN dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan Rp. 138,2 juta dan Rp. 94,9 juta, berdasarkan perolehan suara 46.085 dan 31.659 suara, dengan 4 kursi masing-masing.

Total bantuan yang dikucurkan Pemkab Sumedang kepada seluruh partai politik mencapai lebih dari Rp. 2 miliar dengan jumlah suara sah keseluruhan sebanyak 672.773 suara dari 50 kursi DPRD. (hms/bon)

Previous Post

Disidak, Bupati Sumedang Soroti Beberapa Fasilitas di Dinas Perkimtan

Next Post

DPRD Pangandaran Bahas RPJMD 2025–2029: Libatkan Seluruh Elemen Demi Pembangunan yang Selaras

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

DPRD Pangandaran Bahas RPJMD 2025–2029: Libatkan Seluruh Elemen Demi Pembangunan yang Selaras

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC