• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pasangan Suami Istri Pembuat Uang Palsu Diringkus Sat Reskrim Polres Ciko

Pasangan Suami Istri Pembuat Uang Palsu Diringkus Sat Reskrim Polres Ciko

red cyber by red cyber
Juni 27, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Dengan penyelidikan secara insentif, akhirnya pelaku pembuat uang palsu (upal) yang merupakan pasangan suami istri inisial DM (37) dan US (32) asal Kecamatan Jayalaksana, Kabupaten Indramayu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko).

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti upal. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, di Mako Polres Ciko, Senin (27/6/2022) pukul 15.30 WIB.

“Selain sepasang suami istri, seorang remaja juga diamankan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota karena menggunakan upal dari tersangka DM dan US. Keduanya ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon,” jelas Kapolres Ciko AKBP M. Fahri Siregar.

Fahri Siregar mengatakan, penangkapan sepasang suami istri ini berawal dari informasi yang diberikan Polsek Kesambi. Berdasarkan informasi dari korban berinisial IS, awalnya ada tersangka seorang anak berusia 14 tahun inisial FA yang membeli rokok di warung korban.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Sore Polsek Lengkong Laksanakan Pengaturan Lalu lintas

“Setelah FA memberikan uang, korban curiga karena uang yang diterima berbeda sehingga mengecek yang tersebut,” kata Fahri.

Fahri menuturkan, setelah dicek, uang yang diterima korban ternyata palsu. Korban mencari tersangka dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya, di warung bakso dan melaporkanya ke Polsek Kesambi

Fahri yang didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan serta Kasi Humas Ciko Iptu Ngatidja menambahkan, Polsek Kesambi dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka DM dan US.

“Sepasang suami istri ini ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Diketahui pula, FA mendapatkan upal ini dari tersangka DM dan US,” jelasnya.

“Status DM dan US ini produsen atau yang menjual kepada masyarakat dengan membeli di facebook. FA membeli upal sebanyak Rp. 1.640.000 ribu dengan pembayaran Rp. 300.000. Jadi perbandinganya 1 banding 5,”  jelas Fahri.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan setelah mengamankan tersangka dan berkembang ke tempat mencetak upal, di rumah tersangka di wilayah Kabupaten Indramayu. Hasilnya, diamankan upal mencapai Rp. 25 juta dari tersangka.

Baca juga :  Pj Bupati Hadiri Groundbreaking Rehab Mesjid dan IGD PDM Sumedang

“Diamankan upal berbagai pecahan dari rumah tersangka di Kabupaten Indramayu. Totalnya, 69 lembar pecahan Rp. 5 ribu, 93 lembar pecahan Rp. 20 ribu, 307 lembar pecahan Rp. 50 ribu dan 60 lembar pecahan Rp. 100 ribu dengan total Rp. 6 juta lebih. Sedangkan dari FA tersisa Rp. 1.220.000,”  ungkap Mantan Kasubdit Gakkum PMJ Ciko ini.

Menurut Fahri, tersangka sudah sekitar enam bulan menjalankan aksinya. Selama aksinya, tersangka DM dan US meraup keuntungan Rp. 16 juta dari bisnis upal ini.

Diketahui, DM dan US mengedarkan upal di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Fahri berharap kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan uang saat hendak bertransaksi.

“Periksa uang yang diterima. Lakukan 3D, dilihat, diraba dan diterawang,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

Next Post

Bantu Persediaan Stok Darah PMI, Personel Brimob Jabar Donor Darah

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Bantu Persediaan Stok Darah PMI, Personel Brimob Jabar Donor Darah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC