Sumedang, – Sehubungan dengan telah diberlakukannya PPKM Mikro atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemerintah pun telah menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap warga masyarakat terutama pada saat beraktfitas diluar rumah.
Dalam kebijakannya tersebut disana telah tertuang sejumlah aturan yang wajib dipatuhi dan diperketat serta hal itupun adalah pedoman seluruh warga masyarakat dalam beraktifitas di ruang publik selama berjalannya aturan tersebut, diantaranya adalah di Mall, di tempat Kerja, ditempat keramaian, di tempat ibadah termasuk bagi pengendara Ojek Pangkalan maupun Ojek Online.Kamis (01/07/2021).
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., berpesan melalui pesan Whatsapp, “Dengan banyaknya pengemudi Ojek saat ini baik itu Ojek Pangkalan maupun Ojek Online, sebagian dari mereka belum banyak yang mengetahui tata cara dan aturan AKB bagi mereka, untuk itu agar jajaran yang melaksanakan patroli himbauan agar memberikan edukasi kepada meraka secara menyeluruh.” Tulisnya di pesan Whatsapp.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Team Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor dibawah pimpinan Aiptu Agung Kurnia laksanakan patroli dan sambangi para pengemudi Ojek Online di daerah Jatinangor Kabupaten Sumedang.
buy flexeril online https://ukmssb.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/flexeril.html no prescription
Dalam patroli himbauannya tersebut, Aiptu Agung berikan penjelasan terkait situasi ditengah Pandemi Covid 19 serta peraturan bagi para pengemudi Ojek Online tersebut.
“Ketika mengorder penumpang, usahakan untuk selalu memakai masker baik bagi pengendara maupun penumpangnya guna menghindari droplets atau muncratan air liur dari arah depan maupun belakang yang tertiup oleh angin.” Ujar Agung.
Berikutnya adalah, lanjut Agung, “memberikan jarak antara pengemudi ojek dan penumpang, bisa dengan menggunakan sekat yang terbuat dari plastik transparan elastis yang dipasang melintang ditengah namun dalam pemasangannya harus memperhatikan kenyamanan penumpang.” Jelasnya.
“Namun apabila tidak ada, bisa menggunakan alternatif dengan menggunakan tas punggung yang diisi dengan bahan yang ringan seperti koran bekas atau limbah dari kain, hal tersebut dimaksudkan agar tas yang dibawa terlihat menggembung.” Sambungnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengungkapkan, “Dengan kemajuan teknologi banyak inovasi yang bisa dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19, dan diberbagai profesi hal tersebut dapat diterapkan dengan daya imajinasi yang tinggi, namun harus tetap mempedomani Protokol Kesehatan.” Tuturnya.