• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

cyber by cyber
November 9, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasa beraksi di wilayah Cimanggung, Tanjungsari dan Jatinangor tak berkutik diringkus aparat Satreskrim Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ialah WHY, IS dan HR.
buy fildena online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/fildena.html no prescription

“Dari tangan ketiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti empat buah roda dua berbagai merk dan barang bukti lainnya,” terang Hartoyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jum’at (9/11/2018).

Berdasarkan keterangan tersangka, HR dan IS mencuri kendaraan milik korban pada Selasa (6/11/2018) lalu, di wilayah Cimanggung.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Cek Perbaikan Bahu Jalan Rawan Longsor Jalur Wates

“Kemudian, pada Kamis (1/11/2018), mereka melakukan aksinya di wilayah Tanjungsari. Dalam aksinya, mereka membobol kendaraan dengan menggunakan konci leter T,” terangnya.

Berkat laporan dari warga, tutur Hartoyo, selanjutnya Satreskrim Polres Sumedang mengembangkan kasus tersebut. Alhasil petugas berhasil menciduk tersangka di wilayah Nagreg Kab. Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka WHY turut diamankan. Dia diduga berperan sebagai penadah.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang berkaitan dengan jaringan mereka,” tuturnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Cek Kembali Lahan Pembentukan Batalyon D Pelopor di Cineam

Dikatakan AKBP Hartoyo, dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati saat memarkir kendaraannya.

“Gunakanlah kunci ganda saat memarkir kendaraan. Bagi pemilik dan pengelola tempat parkir, agar dilengkapi oleh CCTV demi menjaga rasa aman,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, HR dan IS dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 Jo 65 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan WHY dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHPidana ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Abas

Previous Post

Teror Oknum Wartawan Bertindak Layaknya Inspektorat

Next Post

Babinkamtibmas Datangi Warga yang Meninggal Dunia Mendadak

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Babinkamtibmas Datangi Warga yang Meninggal Dunia Mendadak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC