• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelayanan Disdikbud UPTD Lakbok Dianggap Buruk, Guru Minta Kasubag Dipindahkan

Pelayanan Disdikbud UPTD Lakbok Dianggap Buruk, Guru Minta Kasubag Dipindahkan

cyber by cyber
Juni 25, 2019
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,- Sejumlah guru di Ciamis mengeluhkan pelayanan para pejabat publik yang ada di lingkungan UPTD Disdikbud Kecamatan Lakbok. Para guru khususnya menyesalkan sikap dan kinerja Kasubag TU Lakbok.

Senin 24 Juni 2019, wartawan mendatangi Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat guna mengkonfirmasi pengaduan para guru SD di wilayah Kecamatan Lakbok tersebut.

Salah satu guru SD 5 Cintaratu, Sri Parjiem mengatakan, Kasubag Disdikbud Lakbok dinilai belum pantas memegang amanah  menjabat sebagai kasubag.

“Sebab, Kasubag Disdikbud Lakbok itu orangnya sangat tempramen, juga tidak cepat tanggap saat para guru membutuhkan bantuan dari tufoksinya sebagai kasubag,”ungkapnya.

Selain banyak guru dari berbagai sekolah yang mengutarakan keluhannya, tindakan kurang pantas Kasubag Disdikbud Lakbok juga dialami langsung Sri Parjiem sendiri.

“Benar, saya mengalaminya sendiri. Kan wartawan juga pada saat itu turut menyaksikan dan mendengarkan langsung ketika Kasubag Disdikbud Lakbok, Basir melontarkan bahasa yang tidak mengenakan. Bahasa tersebut sangatlah tidak pantas diucapkan oleh pejabat yang seharusnya mengayomi terhadap bawahanya,” bebernya.

Baca juga :  Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Langsung Berikan Materi MPLS

Masih kata Parjiem, pada Senin (24/6/2019) dirinya mendatangi Kantor UPTD Lakbok untuk meminta surat rekomendasi rincian gaji guna keperluan rujukan pinjaman ke bank.

“Saat itu saya dilayani oleh Kasubag yang bernama Basir. Namun saya sangat menyesalkan ketika saya mengutarakan permohonan tersebut, Basir malah mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakan. bahasa yang diutarakannya sangat tidak pantas diucapkan. Dia mengatakan; ‘itu urusanmu, itu masalahmu, guru sudah biasa merepotkan dan saya tidak mau thau dengan masalahmu’. Kemudian dia mengatakan: ‘Kalau sampean membutuhkan bantuan silahkan temui bendahara saja, datangi dia ke Rumah Sakit Idaman Kota Banjar, kebetulan dia saat ini sedang dirawat’. Masa ada pejabat begitu, kan memalukan,” ujar Parijem menirukan ucapan Basir.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Minta Warga SMPN 3 Lakukan Kegiatan Rutin Membersihkan Lingkungan Sekolah

Basir sebelumnya adalah sebagai penjaga sekolah SD, ijazahnya berbentuk paket C. Dia belum lama ini diangkat menjadi PNS. Dan menurut informasi dari para guru, SK PNS Basir baru 80 persen.

Para guru SD se Kecamatan Lakbok berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga kepada bapak Kepala UPTD Disdikbud Kecamatan Lakbok untuk dapat membenahinya. Jika sudah tidak bisa lagi dibenahi, guru meminta Basir dipindahkan.

“Sebaiknya ini segera dibenahi, ibarat peribahas, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Ya dia dapat merusak marwah UPTD Disdikbud itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD  Disdikbud Lakbok Asep Didi juga mengaku sudh banyak medengar banyaknya pengaduan dari para guru.

“Hanya saja saya sebagai pimpinan harus bijaksana, karena dengan diamnya saya,merekapun akan memahaminya juga, akan berbenah dengan sendirinya, karena mereka semua berpondasi pendidikan dan berakademis,” ucapnya. (JH 898)

Previous Post

Anjangsana Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Kapolres Sumedang Serahkan Uang Tali Asih dan Bingkisan

Next Post

Delapan Anggota Racana Soedirman Raih Penghargaan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Delapan Anggota Racana Soedirman Raih Penghargaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC