CIAMIS,- Sejumlah guru di Ciamis mengeluhkan pelayanan para pejabat publik yang ada di lingkungan UPTD Disdikbud Kecamatan Lakbok. Para guru khususnya menyesalkan sikap dan kinerja Kasubag TU Lakbok.
Senin 24 Juni 2019, wartawan mendatangi Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat guna mengkonfirmasi pengaduan para guru SD di wilayah Kecamatan Lakbok tersebut.
Salah satu guru SD 5 Cintaratu, Sri Parjiem mengatakan, Kasubag Disdikbud Lakbok dinilai belum pantas memegang amanah menjabat sebagai kasubag.
“Sebab, Kasubag Disdikbud Lakbok itu orangnya sangat tempramen, juga tidak cepat tanggap saat para guru membutuhkan bantuan dari tufoksinya sebagai kasubag,”ungkapnya.
Selain banyak guru dari berbagai sekolah yang mengutarakan keluhannya, tindakan kurang pantas Kasubag Disdikbud Lakbok juga dialami langsung Sri Parjiem sendiri.
“Benar, saya mengalaminya sendiri. Kan wartawan juga pada saat itu turut menyaksikan dan mendengarkan langsung ketika Kasubag Disdikbud Lakbok, Basir melontarkan bahasa yang tidak mengenakan. Bahasa tersebut sangatlah tidak pantas diucapkan oleh pejabat yang seharusnya mengayomi terhadap bawahanya,” bebernya.
Masih kata Parjiem, pada Senin (24/6/2019) dirinya mendatangi Kantor UPTD Lakbok untuk meminta surat rekomendasi rincian gaji guna keperluan rujukan pinjaman ke bank.
“Saat itu saya dilayani oleh Kasubag yang bernama Basir. Namun saya sangat menyesalkan ketika saya mengutarakan permohonan tersebut, Basir malah mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakan. bahasa yang diutarakannya sangat tidak pantas diucapkan. Dia mengatakan; ‘itu urusanmu, itu masalahmu, guru sudah biasa merepotkan dan saya tidak mau thau dengan masalahmu’. Kemudian dia mengatakan: ‘Kalau sampean membutuhkan bantuan silahkan temui bendahara saja, datangi dia ke Rumah Sakit Idaman Kota Banjar, kebetulan dia saat ini sedang dirawat’. Masa ada pejabat begitu, kan memalukan,” ujar Parijem menirukan ucapan Basir.
Basir sebelumnya adalah sebagai penjaga sekolah SD, ijazahnya berbentuk paket C. Dia belum lama ini diangkat menjadi PNS. Dan menurut informasi dari para guru, SK PNS Basir baru 80 persen.
Para guru SD se Kecamatan Lakbok berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga kepada bapak Kepala UPTD Disdikbud Kecamatan Lakbok untuk dapat membenahinya. Jika sudah tidak bisa lagi dibenahi, guru meminta Basir dipindahkan.
“Sebaiknya ini segera dibenahi, ibarat peribahas, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Ya dia dapat merusak marwah UPTD Disdikbud itu sendiri,” bebernya.
Sementara itu, Kepala UPTD Disdikbud Lakbok Asep Didi juga mengaku sudh banyak medengar banyaknya pengaduan dari para guru.
“Hanya saja saya sebagai pimpinan harus bijaksana, karena dengan diamnya saya,merekapun akan memahaminya juga, akan berbenah dengan sendirinya, karena mereka semua berpondasi pendidikan dan berakademis,” ucapnya. (JH 898)











