• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Minta Instansi dan Badan Usaha Beri Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Pemkab Sumedang Minta Instansi dan Badan Usaha Beri Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

red cyber by red cyber
Oktober 26, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Instansi pemerintah maupun badan usaha harus memberikan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat membuka kegiatan Forum Unit Layanan Disabilitas (ULD) secara virtual, Selasa (26/10).

Menurut Wabup, penyandang disabilitas saat ini masih mengalami hambatan dan kesulitan untuk beradaptasi secara penuh dan efektif dalam mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, wajib memperkerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan untuk perusahaan swasta paling sedikit satu persen,” ujarnya.

Ditambahkan, di Kabupaten Sumedang kini telah terbentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang membantu para penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi peningkatan keterampilan untuk bersaing pada dunia kerja.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas

“ULD ini mempersiapkan penyandang disabilitas agar lebih percaya diri memasuki dunia kerja,” harapnya.

Unit tersebut, lanjutnya, bisa menjadi sarana dan batu loncatan bagi para penyandang disabilitas dalam memaksimalkan kemampuan yang mereka miliki.

“Forum ini merupakan salah satu upaya penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi ULD dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memfasilitasi hak disabilitas dalam ketenagakerjaan, ” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Brimob Siaga Jaga Kamtibmas, Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Optimalkn Patroli Dialogis

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah terfasilitasinya penyandang disabilitas dalam meningkatkan sumber daya manusia supaya mendapat pekerjaan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Bina Penempatan Tenagakerja Kemenaker RI Dr. Nora Kartika Setyaningrum, S.E dan Ketua Umum Asosiasi Peduli Lembaga Disabilitas Dr. Isaris Arwianti, S.Pd, M.Pd. sebagai narasumber.

Sementara peserta terdiri dari jajaran Disnakertrans Kabupaten Sumedang, BUMN dan BUMD,  pengawas perusahaan, LPK, Apindo, Koordinator PKH, PPDI, APLD dan pihak terkait lainnya. (bs/hms)

Previous Post

Wabup Minta Petani Kopi Sumedang Hindari Ijon

Next Post

Dadang Supriatna Dorong Seluruh Kecamatan Capai Vaksinasi 60% Akhir Oktober

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Dadang Supriatna Dorong Seluruh Kecamatan Capai Vaksinasi 60% Akhir Oktober

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC