TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui pelaksanaan Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah, Kecamatan Mantewe, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak anak dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, penyediaan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara optimal, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun kehidupan sosial.
Pelaksanaan audit kedua LPKRA menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak. Kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan perlindungan anak secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui proses audit tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan berpartisipasi dalam lingkungan yang aman, sehat, serta ramah anak.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan audit, seluruh perangkat daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan data serta informasi yang akurat. Koordinasi antarlembaga juga perlu dilakukan secara efektif agar setiap rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sinergi berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan upaya perlindungan anak tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi berlanjut melalui perbaikan kebijakan, penguatan layanan, dan peningkatan kualitas lingkungan tempat anak beraktivitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui audit kedua LPKRA ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap upaya perlindungan anak semakin kuat dan terintegrasi sehingga dapat mendukung terwujudnya generasi yang sehat, terlindungi, berdaya, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah serta bangsa. (Ag)












