TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menyampaikan pendapat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) Tahun 2026. Kedua Raperda tersebut mengatur penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendapat Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (06/10/2026). Dalam kesempatan itu, pendapat Bupati dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dua Raperda yang mendapat tanggapan pemerintah daerah meliputi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam pendapatnya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas inisiatif penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut. Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik dan memberikan persetujuan secara substansial agar kedua Raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Tanah Bumbu memandang bahwa kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Penanggulangan kemiskinan membutuhkan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan, sedangkan pengembangan SDM diperlukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi.
Penanggulangan Kemiskinan Perlu Didukung Data Akurat dan Program Tepat Sasaran
Terkait Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan sosial, tetapi juga perlu didukung program pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan memperluas kesempatan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penguatan basis data. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam hal ini, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dengan pendekatan by name by address atau berdasarkan nama dan alamat diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program pemberdayaan.
Dengan dukungan data yang valid, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi, menyusun program sesuai kebutuhan, serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Selain penguatan data, penanganan kemiskinan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah menilai partisipasi masyarakat, kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta peran pemerintah desa perlu terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program sosial sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
Melalui pendekatan yang terintegrasi, penanggulangan kemiskinan diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Pengembangan SDM untuk Meningkatkan Daya Saing Tanah Bumbu
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bupati Andi Rudi Latif berpandangan bahwa kualitas SDM merupakan salah satu faktor utama yang menentukan daya saing daerah, kemajuan ekonomi, serta keberhasilan pembangunan dalam jangka panjang.
Pengembangan SDM perlu diarahkan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui peningkatan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.
Hal tersebut menjadi penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki beragam sektor strategis, antara lain industri, pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital. Pengembangan kompetensi masyarakat di sektor-sektor tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan tenaga kerja sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Pemerintah daerah memandang bahwa kebijakan pengembangan SDM harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan kebutuhan dunia usaha. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan dapat berjalan seiring dengan upaya memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Selain pengembangan kompetensi masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah juga menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.
Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik penguatan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi, termasuk pengembangan model Corporate University (Corpu) di lingkungan pemerintah kabupaten.
Model pembelajaran tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui pengembangan kompetensi yang terencana, aparatur pemerintah diharapkan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pelayanan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, serta berorientasi pada hasil.
Sinergi Pemerintah, Dunia Pendidikan dan Dunia Usaha
Bupati Andi Rudi Latif juga berpandangan bahwa pengembangan SDM membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu membangun kolaborasi dengan dunia pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, serta dunia usaha.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar program pendidikan dan pelatihan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan begitu, kompetensi yang dikembangkan dapat lebih relevan dengan peluang kerja dan perkembangan sektor ekonomi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan dunia industri, sehingga masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap peningkatan keterampilan, pelatihan kerja, dan kesempatan mengembangkan potensi diri.
Pada akhirnya, pengembangan SDM diarahkan untuk membentuk masyarakat Tanah Bumbu yang unggul, berakhlak mulia, beradab, dan memiliki daya saing.
Dua Raperda Diharapkan Memperkuat Arah Pembangunan Daerah
Persetujuan secara substansial yang disampaikan pemerintah daerah terhadap kedua Raperda tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Raperda Penanggulangan Kemiskinan diharapkan dapat memperkuat landasan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi, serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan masyarakat, kompetensi aparatur, dan daya saing tenaga kerja sesuai dengan potensi serta kebutuhan daerah.
Selanjutnya, kedua Raperda tersebut akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan substansi pengaturan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki arah yang jelas, dapat dilaksanakan secara efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Tanah Bumbu berharap kedua regulasi tersebut nantinya dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kualitas SDM sebagai modal utama kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












