• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Mengajak Masyarakt Untuk Menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Pemkab Tanbu Mengajak Masyarakt Untuk Menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

red cyber by red cyber
2024-07-13
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen. (Ag)

Baca juga :  Vihara Tanda Bhakti, Simpul Kegiatan Umat Buddha di Kota Bandung
Previous Post

DLH Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Next Post

Ratusan Warga Yang Tergabung Dalam PSHT Mengikuti Pengesahan

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Next Post

Ratusan Warga Yang Tergabung Dalam PSHT Mengikuti Pengesahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC