KAB. BANDUNG,– MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung memberikan tanggapan terkait hasil sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, H. Asep Romy Romaya, SE mengucapkan selamat atas hasil sidang Putusan MK yang meloloskan Ketua MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si sebagai Bupati Bandung yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb.
“Perjalanan panjang yang sudah kita kawal, dimulai laporan kepada Bawaslu, gugatan kepada PTUN, hingga titik puncak yaitu gugatan di MK telah kita lewati Bersama. Oleh karena itu MPC Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung mengajak seluruh anggota ormas Pemuda Pancasila se Kabupaten Bandung untuk bahu-membahu mendorong pelaksanaan Program BEDAS 5 tahun ke depan,” kata Asep, dalam siaran persnya, Selasa (4/2).
Ia melanjutkan, sesuai dengan tema Rapat Kerja Cabang MPC Ormas Pemuda Pancasila pada Desember 2024, dimana sinergitas program sebagai katalisator dalam pembangunan daerah Kabupaten Bandung, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera.
“Harapan agar kader-kader Ormas Pemuda Pancasila dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal sekaligus menjadi agen-agen perubahan untuk percepatan dalam menyerap program-program beserta kebijakannya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” katanya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang Ormas Pemuda Pancasila yang tetap aktif dalam mengawal ketua MPO Ormas Pemuda Pancasila di sela-sela kesibukannya dalam pelaksanaan Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang serentak se Kabupaten Bandung yang dilaksanakan Januari kemarin.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 nanti akan menjadi kado yang sangat bermakna bagi para ketua terpilih di tingakatan Pimpinan Anak Cabang,” tandasnya. (Abah Abadi)