ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Jawa Barat memiliki potensi kekayaan daerah yang sangat besar, mulai dari aset tanah, bangunan, hingga potensi investasi dalam sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan infrastruktur.
Namun demikian, menurut Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana pengelolaan kekayaan daerah ini belum sepenuhnya optimal. Padahal menurutnya pengelolaan aset harus menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut catatan Jajang Rohana bahwa banyak aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersebar di berbagai wilayah, namun belum dikelola secara maksimal, bahkan sebagian belum memiliki legalitas yang jelas.
“Kita punya ribuan aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun fasilitas umum. Tapi sebagian besar masih bermasalah, mulai dari belum bersertifikat, tidak termanfaatkan, hingga tidak tercatat secara akurat dalam sistem inventarisasi aset daerah,” ujar Jajang.
Akar persoalan pengelolaan kekayaan daerah di Jawa Barat lanjut Jajang, terletak pada lemahnya sistem administrasi aset dan kurangnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan perlunya reformasi dalam tata kelola aset dengan pendekatan yang lebih profesional, transparan, dan berbasis digital.
Sebagai langkah strategis, Jajang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan digitalisasi aset melalui Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA). Menurutnya, sistem ini dapat mempermudah pelacakan, pencatatan, hingga pengawasan pemanfaatan aset secara real-time.
“Kalau kita tidak punya data akurat, bagaimana bisa mengelola? Padahal, banyak aset yang punya nilai ekonomi tinggi, bisa disewakan, dikerjasamakan, atau dijadikan jaminan pembiayaan pembangunan,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat ini.
Selain digitalisasi, Jajang juga mendorong penyelesaian sertifikasi aset tanah yang selama ini menjadi persoalan klasik di banyak daerah. Ia mencontohkan sejumlah aset Pemprov yang berada di kawasan strategis namun belum bersertifikat, sehingga rawan diklaim pihak lain atau tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dalam strategi pengelolaan kekayaan daerah, Jajang menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dengan sektor swasta. Ia menyarankan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemprov Jabar dan investor swasta sebagai solusi kreatif tanpa harus menjual aset.
“Kita tidak perlu menjual aset untuk mendapatkan uang. Cukup dikelola secara produktif, kita bisa kerja sama dengan swasta, bangun hotel, pusat niaga, atau kawasan industri. Hasilnya masuk PAD, rakyat juga diuntungkan,” tegasnya.
Jajang mencontohkan sejumlah aset strategis di kawasan Bandung, Bogor, hingga Cirebon yang bisa dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru jika ada keberanian politik dan perencanaan yang matang.
Meski mendorong optimalisasi pemanfaatan aset, Heri juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki peran vital dalam memastikan proses pemanfaatan kekayaan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami di Komisi III akan terus mengawasi, bukan untuk menghambat, tapi untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel. Kita tidak ingin ada aset daerah malah dijadikan bancakan atau disalahgunakan,” tegas Jajang.
Ia juga meminta agar Pemprov Jabar membuka akses informasi kepada publik terkait pengelolaan aset, termasuk laporan tahunan tentang hasil pemanfaatan aset daerah dan kontribusinya terhadap PAD.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Heri Ukasah optimistis bahwa pengelolaan kekayaan daerah bisa menjadi sumber keuangan yang signifikan bagi Jawa Barat. Ia berharap, pada tahun-tahun mendatang, kontribusi aset terhadap PAD bisa meningkat secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
“Kita punya potensi besar, tinggal bagaimana kemauan dan kapasitas kita mengelola. Kalau dikelola baik, PAD kita bisa naik dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Dan itu akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. **