• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengendar Narkotika dan Obat-obatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumedang

Pengendar Narkotika dan Obat-obatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Sumedang

red cyber by red cyber
April 28, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan dua orang  penyalahgunaan sediaan farmasi (obat) berhasil ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, tigas tersangka yang diamankan berinisial  HN, AL dan AWR. Ketiganya ditangkap  pada Rabu 21 April 2021, di wilayah berbeda, seperti di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung dan wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Dalam kasus ini, DK alias OM masuk dalam pencarian orang (DPO).

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Imbau Prokes di Tempat Wisata

“Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Sumedang mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 4 paket berat 2,4 gram, barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut, diantaranya  1 set alat hisap sabu, 3 buah handphone dan 1 tas selendang,” ucap Eko saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu (28/4/2021).

Sedangkan dua orang tersangka penyalahgunaan sedian obat farmasi, lanjut dia yakni DMS alias Den, dan MJ alias Jay. Keduanya ditangkap pada Jumat 23 April 2021 sekira jam 21.00 wib di sebuah bale-bale di pinggir Jalan Raya Sumedang-Wado, Dusun Cipadung, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Indramayu Gencar Ops Yustisi

“Barang bukti yang diamankan ialah, 1 tas selendang berisikan574 butir obat jenis Tramadol HCI, 215 obat jenis Trihexyphenidyl, 890 butir obat jenis Heximer, 7 bungkus plastik klip bening, 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 2.107.000. Modus pelaku ini dengan cara bertemu (face to face) dan beromunikasi melalui media sosial,” tandas Eko. (Abas)

Previous Post

Soal Surat Kehilangan Buku Rekening di Kepolisian, Ini Penjelasan Pihak bank

Next Post

Kapolres Sumedang Tegaskan Pentingnya Peran Dai Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Next Post

Kapolres Sumedang Tegaskan Pentingnya Peran Dai Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC