• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Ajak Kerja Sama Perusahaan Ekspedisi Paket

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Ajak Kerja Sama Perusahaan Ekspedisi Paket

red cyber by red cyber
2024-07-31
in Featured, Hukum
0
Kasat Pol PP Kabupaten Bandung, Mochamad Usman

Kasat Pol PP Kabupaten Bandung, Mochamad Usman

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi pengiriman paket untuk mencegah peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

Penegakan hukum terkait penyebaran rokok ilegal itu, kata Usman, penting dilakukan, lantaran penjualan rokok ilegal tergolong tindakan yang merugikan negara.

Alasan Pemkab mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi, mengingat beberapa penjualan rokok ilegal baik yang ada di Kabupaten Bandung atau di luar Kabupaten Bandung kerap bertransaksi menggunakan jasa pengiriman paket.

“Jadi banyaknya operasi secara konvesional, mereka (pedagang rokok ilegal) semakin rapih, indikasinya diduga melalui paket-paket online atau jasa titipan online,” kata Usman, di Soreang, Rabu (31/7).

Usman mengungkapkan, bukan tidak mungkin, pihaknya merazia gudang-gudang penyimpanan perusahaan ekspedisi pengiriman paket.

Baca juga :  Pemeriksaan Lanjutan Perkara Bongkar Muat Peti Kemas Disidangkan di KPPU

Namun, kata dia, untuk memeriksa setiap paket, petugas tidak mungkin harus mnerusak wadah paket, lantaran hal itu juga bertentangan dengan Undang-undang.

Solusinya, lanjut Usman, mesti disiapkan mesin X-Ray untuk mendeteksi dan mengetahui isi dari sebuah paket.

Sejauh ini, baru pihak Satpol PP Jawa Barat yang sudah mempunyai alat tersebut.

“Kalau di Jakarta itu sempat di gudang penyimpanan jasa ekspedisi itu dirazianya dibuka paksa paketnya, tapi kan itu kita juga kena Undang-undang, akhirnya di Jakarta sudah menggunakan mesin X-Ray. Kan kalau pakai mesin kita tidak merepotkan saat pengecekan apakah paket tersebut didalamnya itu ada rokok ilegal atau tidak,” tuturnya.

“Atau kita ajak perusahaan jasa ekspedisi itu untuk mengirimkan data apabila ada paket yang berisi rokok ilegal,” lanjut dia.

Baca juga :  Lawan Corona, Brimob Jabar Imbau Warga Selalu Gunakan Masker

Tak hanya perusahaan ekspedisi,pengiriman paket saja, Usman menyebut para pedagang grosir dan warung kelontongan di Kabupaten Bandung diminta untuk sama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.

Tahun 2023, kata dia, Satpol PP bersama petugas bea cukai berhasil mengamankan 825 batang. Meski terbilang kecil dibandingkan Kota Bandung yang merazia 2 juta batang rokok ilegal.

Namun Usman mengaku, setiap langkah dan upaya menekan kerugian negara di daerah termasuk membendung peredaran rokok ilegal terus diupayakan.

“Yang paling banyak di Kabupaten Bandung ada empat kecamatan, yang terdeteksi menjadi ladang penjualam rokok ilegal, saya gak bisa sebut nama Kecamatannya, tapi ada kok. Kita dorong untuk melakukan sosialisasi pencegahan bukan hanya di awal tapi juga pasca penegakkan hukum,” terangnya. (Abah Abadi)

Previous Post

BPBD Tanbu Update Data Kebencanaan Petakan Daerah Rawan Bencana

Next Post

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Featured

Zaenal Ihsan, Sambut Baik Reaktivasi LABKUM PERS Kepengurusan Baru

2025-06-13
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

2025-06-12
Next Post

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC