• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Pengelolaan dan Pembinaan PKL Segera Terbit

Perda Pengelolaan dan Pembinaan PKL Segera Terbit

red cyber by red cyber
2024-07-18
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan segera disahkan menjadi Perda. Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Drs. Riana mengungkapkan, Raperda ini akan segera dibawa ke forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

“Sebetulnya, pengusulan Perda tentang Penataan dan Pembedayaan PKL sudah ada di Bapemperda cukup lama. Hari ini Raperda tentang Penataan dan Pembedayaan PKL sudah mulai tuntas. Masuk juga dalam Paripurna Persetujuan sebentar lagi,” katanya, saat menjadi narasumber dalam Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Studio PRFM, Rabu, (17/7/2024).

Meskipun ada keterlambatan dalam merancang Perda baru tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL, Riana mengatakan tidak ada upaya yang terlambat agar Kota Bandung lebih baik. Perlu diketahui, sebelum nantinya ada Perda tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL, Kota Bandung sempat pernah punya Perda terkait PKL.

Baca juga :  Rutin, Brimob Cirebon Gatur Lalin Pagi

“Yakni Perda PKL Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011. Perda tersebut baru diubah hari ini. Jadi terlambat sekitar 13 tahun. Sementara Perpres tentang PKL sudah terbit tahun 2012. Tapi tidak ada kata terlambat untuk Kota Bandung yang lebih baik lagi,” tutur Riana.

Riana berharap, dengan adanya Perda baru pengelolaan dan pembinaan PKL di Kota Bandung bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Kita apresiasi OPD terkait Raperda tentang Penataan dan Pembedayaan PKL terlibat aktif. Kita sudah ada kesepahaman berpikir. Ada harmonisasi. Semoga Perda yang baru ke depannya akan lebih baik untuk PKL itu sendiri dan juga Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Evy Oktaviyanti menyambut baik kabar tentang Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan PKL yang segera disahkan menjadi Perda. Menurut Evy, dengan adanya Perda baru tersebut, pengendalian terhadap pertumbuhan jumlah bisa dilakukan dengan baik.

Baca juga :  Pendukung Prabowo, Ganjar, dan Anies Bersatu untuk Serukan Pemilu Damai

“Sangat diperlakukan Perda baru tentang penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Bandung. Apalagi dinamika PKL sudah sangat berubah. Karakter PKL di Kota Bandung sudah berubah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi. Idris menilai dengan adanya Perda baru ini, penegakan hukum terhadap PKL bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tidak dipungkiri, saat ini beberapa titik, keberadaan PKL masih menjadi permasalahan. Baik itu permasalahan sosial maupun permasalahan hukum. Beberapa titik lokasi yang dilarang untuk PKL, ternyata masih terdapat beberapa tempat yang digunakan oleh PKL,” tuturnya.**

Previous Post

Bupati Bandung Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota Linmas dan Satpol PP

Next Post

AKP Muhammad Nazal Fawwaz, STK, SIK, M.Si Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Karawang

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Pemerintahan

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13
Pemerintahan

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Next Post

AKP Muhammad Nazal Fawwaz, STK, SIK, M.Si Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Karawang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC