CIANJUR,– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, membagikan kaos, souvenir, stiker dan gantungan kunci kepada masyarakat, Senin (9/12).
Souvenri diberikan Kejari Cianjur kepada warga pengguna jalan yang melintas depan kantor Kejari Cianjur, Jalan KH. Abdulah bin Nuh, Desa Nagrak Kecamatan Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Dr. Karmin, S.H., M.H mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan pasca upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Cianjur.
“Usai upacara kegiatan dilanjutkan pembagian ratusan stiker dan kaos serta gantungan kunci kepada masyarakat pengguna jalan,” kata Karmin.
Karmin menjelaskan, kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi.
Sebab menurutnya, peran aktif masyarakat dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi sangat dibutuhkan.
“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” jelasnya.
Karmin mengungkapkan, Kejari Cianjur sudah berupaya dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.
“Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Cianjur, Fahmi Rachman, SH., MH. mengatakan, selain membagikan souvenir, Kejari Cianjur juga melaksanakan agenda penyuluhan hukum bagi pegawai Pemerintah Kabupaten, BUMD hingga BUMN.
“Lokasi acaranya di ruang aula Kejari Cianjur, dengan tema, Bersama melawan Korupsi untuk Indonesia Maju Bagimu Negeri, jiwa raga Kami,” ucap Fahmi.
Fahmi mengatakan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan mengenai pengingat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Di Hakordia ini juga disampaikan sosialisasi program pencegahan preventif, dan sosialisasi potensi permasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa. Pembagian Buku dan Pulpen Prestasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur,” pungkas Fahmi. (abah abadi)