• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Kota Bandung

Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Kota Bandung

cyber by cyber
2020-08-13
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Selama situasi pandemi Covid-19, Perpustakaan Kota Bandung menutup layanan baca di tempat dan peminjaman buku. Petugas hanya menerima layanan pengembalian buku dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, para pecinta buku masih bisa memanfaatkan layanan E-Pustaka Bandung milik Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung.

Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan Sri Mardiani mengungkapkan, e-Pustaka Bandung merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis Android yang bisa diunduh melalui PlayStore secara gratis. Aplikasi itu telah hadir sejak 2019 dengan koleksi 575 judul buku sebanyak 3.300 eksemplar.

“Tahun ini kami menargetkan agar koleksi bisa meningkat menjadi 7.500 eksemplar,” ungkap Sri dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, (13/8/2020).

Baca juga :  Kapolsek Sukasari Menerima Kunjungan Pawaswil Polrestabes Bandung

Pada aplikasi e-Pustaka Bandung memiliki banyak fitur yang memudahkan pemustaka mengakses buku-buku digital. Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, pemustaka dapat meminjam buku di perpustakaan dengan memilih buku yang ingin dibaca.

Buku yang telah dipilih akan masuk ke rak buku pribadi dan bisa dibaca melalui gawai pemustaka. Batas waktu peminjaman adalah 14 hari dan bisa diperpanjang. Jika dalam jangka waktu 14 hari pemustaka tidak mengembalikan buku, maka sistem akan mengembalikan buku itu secara otomatis.

“Kami juga mematuhi peraturan tentang hak cipta. Jadi, buku ini sifatnya dipinjamkan, tidak menjadi pemilik pemustaka sepenuhnya,” katanya.

Dispusip Kota Bandung juga tengah berusaha untuk meningkatkan jumlah judul buku yang bisa diakses oleh pemustaka. Namun, menurut Pustakawan Ahli Madya Dispusip Kota Bandung Tata Takwana Suriadinata, kendala datang dari penerbit buku digital yang memiliki keterbatasan proses produksi.

Baca juga :  HUT Bhayangkara Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Bagikan Masker

“Jadi jangan dikira buku digital itu buku fisik yang discan (dipindai) ke dalam bentuk digital. Kalau begitu, itu sudah menyalahi hak cipta penulis. Ini memang ada bentuk buku tersendiri bernama buku digital,” jelas Tata.

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap berupaya agar memperbanyak judul buku yang terdapat pada e-Pustaka Bandung. Dengan begitu akan lebih banyak masyarakat yang tetap bisa mengakses buku perpustakaan meski di tengah pandemic Covid-19.

“Pasti kita perbanyak agar lebih meningkatkan minat baca,” imbuh Tata. **

Previous Post

Ubah Dokumen Kependudukan Bisa via e-Mail. Begini Caranya

Next Post

Tempat Hiburan dan Bisokop Bisa Beroperasi, Ini Syaratnya…!

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post

Tempat Hiburan dan Bisokop Bisa Beroperasi, Ini Syaratnya…!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC