• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ubah Dokumen Kependudukan Bisa via e-Mail. Begini Caranya

Ubah Dokumen Kependudukan Bisa via e-Mail. Begini Caranya

cyber by cyber
Agustus 13, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dokumen kependudukan adalah kebutuhan administratif dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.. Namun, ada kalanya menemukan kesalahan atau perubahan data yang harus disesuaikan agar memudahkan kebutuhan administratif di masa mendatang.

“Ada banyak kasus misalnya akta kelahiran berbeda dengan di KTP, atau berbeda dengan di ijazah. Hal-hal seperti ini seharusnya diperbaiki. Semua identitas di semua dokumen itu harus sama,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Wuryani, dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, (13/08/2020).

Namun banyak anggapan, membetulkan dokumen yang salah adalah pekerjaan yang merepotkan. Selain perlu mendatangi beberapa institusi, mekanisme yang tidak mudah juga membuat masyarakat enggan melakukan perbaikan data kependudukan. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 membuat orang-orang tak ingin pergi ke luar rumah.

Tapi berbeda dengan di Kota Bandung. Semua urusan kependudukan bisa diselesaikan dengan mudah tanpa perlu meninggalkan rumah. Perubahan data kependudukan bisa dilakukan melalui surel (surat elektronik/e-mail).

Baca juga :  Di Pujasera, 20 Orang Cek Kesehatan Gratis Polres dan Dinkes Sumedang

Ada empat loket Disdukcapil yang membuka pelayanan melalui surel. Loket pertama adalah perbaikan atau perubahan elemen data di kartu keluarga dan menambahkan anggota keluarga di atas 7 tahun. Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan konsolidasi data NIK yang tidak ditemukan juga bisa dilayani di loket A.

Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamat loket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamat loket.d.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com.

Baca juga :  Kecamatan Tanjungsari Juara Umum MTQ Ke-47 Kabupaten Sumedang

Wuryani menegaskan, warga dapat menghubungi surel tersebut sesuai dengan keperluannya. Jangan lupa untuk mencantumkan keperluan Anda dalam subyek surel dan jelaskan secara rinci keperluan Anda di dalam tubuh surel.

Dengan sistem ini, Wuryani percaya, pelayanan kependudukan di Kota Bandung dapat dilaksanakan lebih cepat, mudah, dan pasti. Ia pun tak khawatir jika masyarakat Kota Bandung akan kesulitan mengikuti cara-cara baru ini.

Ia menerangkan, jika selama ini orang mengira warga usia senior akan kesulitan mengikuti teknologi dan perkembangan zaman, Wuryani justru berkeyakinan mereka akan beradaptasi dengan teknologi yang baru. Penduduk yang lebih muda pun bisa membantu mereka untuk mengatasi kesenjangan teknologi tersebut.

“Kita jangan underestimate ke penduduk Kota Bandung. Saya punya keyakinan ke sana insyaallah ke depan mereka akan menikmati hal seperti ini,” tuturnya. **

Previous Post

Sambut Hut RI Ke-75, Brimob Jabar Gelorakan Gerakan “Cirebon Bermasker” Ditengah AKB

Next Post

Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Kota Bandung

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Kota Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC