KAB. BANDUNG,— Pemerintah Kecamatan Cileunyi bersama Pemerintah Desa Persiapan Pandawangi menggelar Rapat Koordinasi seluruh Ketua RW dan Ketua RT se Desa Persiapan Pandawangi.
Acara tersebut sekaligus kegiatan sosialisasi penataan wilayah RT/RW dan penyampaian informasi lengkap terkait program Bantuan Sosial tahun 2026, Kamis (14/5).
Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn., M.Ak. dan didampingi langsung Penjabat Kepala Desa Persiapan Pandawangi, Rosyid, S.Pd., M.M.
Acara yang berlangsung tertib dan partisipatif ini juga dihadiri lengkap unsur Muspika Kecamatan Cileunyi, para tokoh masyarakat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Noval, S.TP., Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gumilar, serta Kepala Desa Cinunuk selaku desa induk asal pemekaran, Edi Juarsa, S.IP, beserta seluruh perangkat desa dan puluhan pengurus RT/RW.
Desa Persiapan Pandawangi merupakan wilayah pemekaran dari Desa Cinunuk yang telah ditetapkan statusnya sebagai desa persiapan sejak akhir tahun 2025, dengan wilayah mencakup 9 RW dan puluhan RT yang dulunya masuk wilayah Desa Cinunuk dengan jumlah penduduk lebih dari 56.000 jiwa.
Adapun tujuan rapat dan sosialisasi hari ini adalah sebagai berikut:
- Menyusun dan menata ulang batas wilayah, pembagian wilayah kerja, serta struktur organisasi RT dan RW agar jelas, tertib, dan berfungsi optimal sesuai peraturan perundang-undangan di Kabupaten Bandung .
- Memastikan pelayanan publik lebih dekat, cepat, tepat sasaran, dan merata ke seluruh warga seiring langkah menuju status desa definitif penuh.
- Menjelaskan rincian jenis, syarat, mekanisme pendaftaran, verifikasi, hingga penyaluran seluruh jenis Bantuan Sosial pemerintah pusat dan daerah tahun 2026, agar tidak ada warga yang berhak tertinggal atau salah sasaran.
- Membangun sinergitas kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengurus RT/RW, dan masyarakat demi kemajuan bersama.
Dalam sambutannya, Camat Cucu Endang menegaskan bahwa penataan wilayah RT dan RW adalah syarat mutlak dan langkah paling dasar agar Desa Persiapan Pandawangi segera bisa beralih menjadi desa definitif penuh dengan payung hukum lengkap.
“Pembagian wilayah yang rapi, batas yang jelas, dan peran RT/RW yang terdefinisi baik adalah kunci pelayanan prima. Sebagai desa baru, kita harus mulai dari pondasi yang kuat, tertib administrasi, dan terstruktur. Hari ini kita samakan persepsi, kita sepakati aturan, agar ke depan tidak ada keraguan dan kebingungan di masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, penataan ini juga bertujuan agar bantuan sosial yang disalurkan pemerintah benar-benar sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran maupun penyalahgunaan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran dan semangat seluruh pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat, dan berharap semua elemen bersatu menjadikan Pandawangi sebagai desa contoh pelayanan terbaik di Kecamatan Cileunyi.
Sementara Rosyid dalam paparannya menyampaikan peta wilayah, rencana pembagian ulang wilayah RT/RW, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing pengurus.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini wilayah Pandawangi meliputi kawasan Permata Biru, Pandanwangi, Griya Mitra, dan sekitarnya yang terdiri dari 9 RW dan lebih dari 40 RT, yang nantinya akan disesuaikan kembali jumlah dan batasnya agar seimbang jumlah penduduk dan luas wilayahnya sesuai Peraturan Bupati Bandung.
“Kami sadar sebagai desa persiapan fasilitas masih terbatas, namun semangat pelayanan tidak boleh kurang. RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan warga. Segala informasi, keluhan, hingga data warga harus masuk dan tercatat rapi di tingkat lingkungan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, penataan ini akan ditandatangani bersama, disahkan, dan dijalankan secara disiplin.
“Terkait bantuan sosial, saya tekankan, data harus jujur, verifikasi harus turun ke lapangan, dan transparansi mutlak wajib dilakukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Rosyid.
Ia juga menyampaikan target penyelesaian penataan wilayah ini paling lambat akhir Juni 2026, agar administrasi desa sudah lengkap saat proses penilaian menjadi desa definitif berjalan.
Sedangkan Kasi Pemerintahan Kecamatan, Noval menjelaskan secara teknis dasar hukum, ketentuan jumlah warga per RT/RW, tata cara penetapan batas wilayah, hingga dokumen administrasi yang harus disiapkan.
Ia menerangkan, bahwa satu RT idealnya berisi 100-150 KK, dan satu RW membawahi 4-6 RT, disesuaikan kondisi geografis dan kepadatan penduduk di wilayah Pandawangi.
“Penataan ini tidak sekadar mengganti nama atau batas, tapi menyederhanakan birokrasi dan memperjelas tanggung jawab. Nanti setiap RW dan RT akan memiliki peta wilayah resmi, buku administrasi warga, dan daftar nama pengurus yang sah. Segala perubahan akan kita laporkan dan daftarkan ke kabupaten agar sah secara hukum,” jelas Noval.
Kasi Sosbud, Gumilar, memaparkan rincian lengkap seluruh program bantuan sosial tahun 2026 yang berlaku, antara lain: – Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (Banpang/BPNT), – Program Keluarga Harapan (PKH), – Bantuan Sosial Tunai (BST), – Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Anak Yatim/Piatu – Bantuan lainnya dari APBD Kabupaten dan Provinsi.
Untuk syarat utama penerima, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga sah bertempat tinggal di wilayah Pandawangi, dan memenuhi kriteria ekonomi sosial yang ditetapkan.
“Peran RT dan RW paling besar di sini, melakukan pendataan ulang, memverifikasi warga yang masuk daftar, menolak yang tidak berhak, dan memasukkan yang terlewatkan. Tidak boleh ada pilih kasih, tidak boleh ada kepentingan pribadi. Semua harus terbuka, bisa dilihat warga, dan disampaikan di balai warga masing-masing,” ungkap Gumilar, yang juga membuka sesi tanya jawab untuk menjawab keraguan para pengurus.
Sementara Kades Cinunuk, Edi Juarsa, S.IP., selaku desa induk memberikan dukungan penuh dan siap membantu segala hal administrasi yang berkaitan.
Edi berpesan agar seluruh pengurus tetap menjaga silaturahmi, karena meski sudah terpisah wilayah, hubungan kekeluargaan tetap terjalin erat.
“Pengalaman mengelola wilayah padat, kami sampaikan kuncinya kerja sama dan kejujuran. Kami bangga wilayah ini maju dan menjadi desa baru, kami siap menjadi mitra dan membantu apa yang diperlukan Pandawangi. Semoga menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Cileunyi,” ujar Edi, disambut tepuk tangan yang hadir.
Pada momen ini, sesi diskusi berjalan aktif. Banyak masukan dari ketua RT/RW terkait batas wilayah, pendataan warga pendatang, hingga kendala di lapangan.
Semua masukan dicatat dan disepakati akan ditindaklanjuti tim teknis desa dan kecamatan. Di akhir kegiatan, disepakati jadwal kerja penyusunan peta wilayah dan pemutakhiran data selesai dalam 45 hari ke depan.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur yang hadir: akan bekerja kompak, jujur, dan berdedikasi tinggi demi mewujudkan Desa Persiapan Pandawangi yang tertib, maju, dan sejahtera.
Semua sepakat bahwa penataan wilayah dan pengelolaan bantuan sosial adalah tugas mulia demi kesejahteraan seluruh warga.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting sejarah berdirinya Desa Pandawangi, dan menjadi bukti nyata perhatian penuh pemerintah kecamatan dan kabupaten agar pemekaran desa berjalan lancar dan membawa dampak positif langsung bagi masyarakat. (Abah Abadi)












