• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Peserta Rapat Paripurna DPRD Sumedang Dibatasi

Peserta Rapat Paripurna DPRD Sumedang Dibatasi

red cyber by red cyber
Maret 30, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang masa ‘di rumah saja’ hingga 11 April 2020 untuk belajar di rumah, dan hingga 14 April 2020 untuk bekerja dari rumah dalam menyikpai wabah coronavirus.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, saat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2019 dan Pengumuman Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, Senin (30/3/2020) di ruang rapat Paripurna DPRD, menerapkan sosial distancing dan memakai protokol kesehatan.

Baca juga :  Polsek Langensari Akan Tempatkan Personel pada Peringatan 1 Muharam di Pendopo

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra menjelaskan, rapat Paripurna ini tetap harus dilaksanakan meski saat ini publik dihebohkan dengan wabah Covid-19.

“Karena ada larangan atau tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa, maka pada rapat paripurna ini anggota DPRD Sumedang yang hadir dibatasi,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, wakilo rakyat yang menghadiri rapat merupakan perwakilan masing-masing fraksi dan perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Ya. Tidak seluruhnya 50 anggota DPRD hadir,” katanya.

Disebutkan, dalam rapat pihaknya menerapkan protokol kesehatan, dimana sebelum masuk ke ruangan sidang, telah disiapkan hand satinizer (pencuci tangan). Sedangkan peserta rapat diharuskan mengenakan masker.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Berikan Insentif bagi Ketua RT dan RW

“Untuk posisi duduknya juga kita atur. Ada jarak sesuai dengan ketentuan dalam sosial distancing yang dianjurkan pemerintah. Kita sampaikan bahwa LKPJ ini tetap harus kita laksanakan karena sudah sesuai dengan Undang-undang,” pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut. [Bon]

Previous Post

Warga Bumi Perkemahan Kiara Payung Menolak TPU Korban Covid-19

Next Post

Gandeng Forkopimda,Kapolres Ciko Semprotkan Disinfektan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 2, 2026
Next Post

Gandeng Forkopimda,Kapolres Ciko Semprotkan Disinfektan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC