• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Kukuhkan Kepala Kampung, Begini Pesannya

Pj. Bupati Maybrat Kukuhkan Kepala Kampung, Begini Pesannya

red cyber by red cyber
Oktober 16, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu memimpin acara pengukuhan penjabat kepala kampung se Kabupaten Maybrat tahun 2023, di Aula Semusiret Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Senin, 16 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Bernhrad mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha, sehingga bisa meng-goal-kan Perda yang mengatur pemilihan kepala kampung.

“Ketika saya bertugas sebagai Pj. Bupati Maybrat, hampir setiap hari masyarakat rata-rata 5 sampai 6 kelompok dari kampung bolak-balik ke saya terkait persoalan ganti kepala kampung,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, dirinya menyimpulkan agar penyelenggaraan pemerintahan lebih optimal, diadakan pemilihan kampung. Selain itu, Bernhard pun membawa persoalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri dan memberikan rekomendasi pelaksanaan pemilihan kampung.

Bernhard juga menginingkan adanya data jumlah kepala keluarga di masing-masing kampung dengan terperinci, seperti jumlah laki-laki, perempuan, rincian umur dari 0 sampai 5 tahun ke bawah, dari 6 sampai 12 tahun, dan dari 13 sampai 17 tahun ke atas.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Mengikuti Apel Gabungan Pasukan Operasi Kepolisian “ Ketupat Intan Tahun 2024

“Kemudian data rumah. Ada berapa rumah, berapa rumah yang kosong, dan berapa penghuni yang tidak menetap di kampung. Kemudian aata anak sekolah; ada berapa anak yang putus sekolah, dan berapa jumlah kuliah,” katanya.

Selanjutnya data pelayanan kampung, antara lain mengoptimalkan pelayanan kampung, kantor kampung dibersihkan dan ditata karena itu adalah pusat pelayanan masyarakat di kampunnya dan mengisi data monografi kampung.

“Lalu tentang pemilihan; melaksanaan pemilihan kampung, harus jujur dan adil dalam melakukan pemilihan kampung, membantu agar wilayah dalam keadaan aman dan kondusif, dan jika ada hal yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban koordinasikan ke bhabinkamtibmas dan babinsa setempat,” katanya.

Baca juga :  Komisi I DPRD Jabar Soroti Program OPD Pada KUA-PPAS

 

Terkait hukum, katanya, sesuai dengan asas pemerintahan, jika dilaksanakan pemilihan maka kampung tersebut sudah memiliki kepastian hukum karena dasar legalitasnya dari seluruh kepala kampung yang dipilih, kemudian dihasilkan siapa yang terbaik dan disahkan.

“Jadi tidak boleh diboncengi kepentingan sana sini dan seterusnya. Kepala kampung berada di tengah-tengah masyarakat untuk melayani penuh warga masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dalam ketentuan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, masa jabatan kepala kampung selama 6 tahun. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat memilih kepala kampung yang bisa mengatur pemerintahan dengan baik. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Serahkan Bantuan Demplot Bagi 17 Kampung

Next Post

Terus Membangun, Pj. Bupati Maybrat Pantau Pembangunan Jalan Sune-Kokas

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

Bupati: Sumedang Bersholawat Ikhtiar Batin untuk Kemajuan

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

Terus Membangun, Pj. Bupati Maybrat Pantau Pembangunan Jalan Sune-Kokas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC