• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Sumedang Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK

Pj. Bupati Sumedang Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK

red cyber by red cyber
Maret 28, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang bersama 4 kabupaten kota lainnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/03/2024).

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 dilakukan Pj Bupati Sumedang. Herman Suryatmani kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.

Pj Bupati Sumedang, Herman mengatakan, penyerahan LKPD adalah salah satu kewajiban Pemda Sumedang setelah pelaksanaan APBD 2023 sebagai tugas pertanggungjawakan dan pelaporkan sebagaimana siklus tata kelola kinerja pemerintah daerah.

Baca juga :  DPRD Tanbu Menggelar Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029

“Apa yang dikerjakan ditulis dikerjakan, apa yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan dan apa yang dipertanggungjawabkan kemudian dilaporkan. Inilah bagian dari manajemen pemerintahan planning, organizing, actuating dan controling,” katanya.

Menurut Herman, apa yang sudah Pemda Sumedang laksanakan dalam APBD 2023 berjalan dengan lancar dan APBD berorientasi menjadi alat kesejahteraan masyarakat.

“Setelah menerima laporan,  BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Kabupaten Sumedang dan mudah-mudahan ini akan membimbing kami dan tentu di jauhnya memberikan feedback,” katanya.

Ia menambahkan, bimbingan ataupun feedback dari BPK diharapkan bisa meningkatkan kualitas APBD ke depannya agar jauh lebih baik dengan berkaca dari APBD tahun 2023.

Baca juga :  Pj. Sekda dan Kepala BKAD Sumedang Sabet Penghargaan Tingkat Jabar

“Kami akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan APBD agar efektif efisien dengan endingnya agar rakyat sejahtera,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Sudarminto Eko Putra mengatakan, penyerahan LKPD ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai pasal 56 UU nomor 1 tahun 2004 bahwa pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK  paling lambat dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. (hm/bn/bs)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Keamanan

Next Post

Polda Jabar Terjunkan 27.162 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Polda Jabar Terjunkan 27.162 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC