• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Wali Kota Sotong: Perda Bukan Sekadar Formalitas, Melainkan Amanah Besar

Pj. Wali Kota Sotong: Perda Bukan Sekadar Formalitas, Melainkan Amanah Besar

red cyber by red cyber
2024-08-22
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si, menghadiri penutupan Rapat Paripurna IX DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2024, Kamis (22/8).

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPR Kota Sorong dengan agenda utama penyerahan persetujuan DPRD atas Peraturan Daerah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.

Penutupan rapat paripurna ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Bernhard menegaskan bahwa penetapan Peraturan Daerah ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan bersama.Hal ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan di Kota Sorong.

Dalam pidatonya, Dr. Bernhard menekankan bahwa proses ini bukanlah pekerjaan yang sederhana. Di dalamnya melekat tanggung jawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.

Khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Wali Kota Sorong dan prakarsa DPRD, telah dilakukan pembahasan secara intensif.

Baca juga :  Pj. Bupati Ingin Anak Maybrat Sekolah Kejuruan, Jangan Kejar CPNS Terus

Pemerintah daerah melalui Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah telah menilai dampak positif yang akan dihasilkan bagi masyarakat.

Penetapan Peraturan Daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

Penandatanganan persetujuan Raperda Tahun Anggaran 2024 dilakukan bersama oleh Bernhard, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sorong, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Sorong. Penandatanganan ini menjadi simbol kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif di Kota Sorong.

Kedua pihak sepakat bahwa penetapan ini harus menjadi langkah awal untuk meningkatkan pembangunan di Tanah Malamoi. Dengan demikian, keberhasilan penyusunan Perda ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjalankannya.

Bernhard menekankan bahwa penetapan Raperda ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen pemerintahan untuk memastikan Peraturan Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik.

Baca juga :  Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi “Pelangsir Berwarna”

Ia juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Sorong akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warganya melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna IX ini, Kota Sorong memasuki babak baru dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2024. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah direncanakan.

Penetapan Perda ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Kota Sorong. Masyarakat Kota Sorong kini menantikan implementasi dari kebijakan-kebijakan tersebut demi tercapainya kemajuan yang berkelanjutan. (Abas)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Minta Pimpinan Daerah Disiplin Dalam Bekerja

Next Post

Pemanfaatan Program DPLK, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Bank SulutGo

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Oplus_32
Featured

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post

Pemanfaatan Program DPLK, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Bank SulutGo

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC