BANDUNG,-Persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi kembali memanas di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (18/5/2026).
Agenda sidang dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan ayahnya, H.M Kunang alias Abah Kunang, muncul kesaksian mengenai dugaan setoran fee proyek hingga pembagian jatah pekerjaan.
Pada sidang sebelumnya jelas jelas, KPK mendakwa Ade Kunang dapat suap RP 11,4 miliar dari Sarjan, sedangkan Abah Kunang mendapat RP 1 miliar.
Sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, dipimpin Ketua Majelis Hakim Novian Saputra.
Ruang sidang tampak dipenuhi pengunjung dan pendukung Ade Kunang yang mengikuti jalannya pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Jaksa KPK Hadirkan Kabid SDABMBK
Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa KPK menghadirkan Dede Khairul, Kabid Pembangunan pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Di depan majelis hakim, Dede mengungkap bahwa sejumlah proyek konstruksi di bidangnya pada tahun 2024 hingga 2025 banyak dikerjakan pengusaha Sarjan.
Pekerjaan tersebut di antaranya meliputi proyek pelebaran drainase hingga proyek strategis seperti pelebaran exit Tol Gabus.
Menurut Dede, pada tahun 2025 terdapat lima paket pekerjaan yang berkaitan dengan Sarjan, terdiri dari empat proyek APBD murni dan satu paket dalam anggaran perubahan.
Muncul Dugaan Fee Proyek 10 Persen
Persidangan semakin menarik perhatian ketika Jaksa KPK menggali soal dugaan pemberian uang dari pengusaha kepada pejabat dinas.
Dede mengaku pernah menerima uang Rp150 juta pada Desember 2024 setelah proyek selesai dikerjakan.
“Bahasanya untuk teman-teman di bidang,” ujar Dede saat memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, saksi juga mengungkap adanya pembicaraan mengenai fee proyek sebesar 10 persen yang disebut berasal dari Sarjan.
Dalam persidangan, Dede menyebut Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, pernah menyampaikan bahwa Sarjan telah memberikan uang sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Keterangan tersebut langsung menjadi perhatian Jaksa KPK yang terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara yang dikenal publik sebagai kasus ijon proyek Bekasi.
Nama Ade Kunang Disebut dalam Persidangan
Kesaksian di ruang sidang juga menyinggung nama Ade Kunang terkait pembagian jatah proyek.
Menurut Dede, Henri Lincoln pernah menyampaikan bahwa jatah untuk Bupati Bekasi cukup besar sehingga sejumlah penyedia jasa memilih langsung berhubungan dengan kepala daerah.
Saksi juga menyebut adanya rencana ekspos proyek kepada bupati yang belum terlaksana karena keburu terjadi operasi tangkap tangan (OTT).
Jaksa KPK terus menggali hubungan antara pejabat dinas, pengusaha Sarjan, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Tipikor Bandung Jadi Sorotan Publik
Kasus yang menyeret Ade Kunang kini menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian di Tipikor Bandung.
Selain karena melibatkan kepala daerah aktif hasil Pilkada, perkara ini juga membuka dugaan praktik pengaturan proyek, setoran fee, hingga pembagian paket pekerjaan di sejumlah dinas strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Persidangan diperkirakan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lain dari Jaksa KPK untuk membongkar lebih jauh dugaan korupsi proyek tersebut.**












