• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Dago Elos

Polda Jabar Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Dago Elos

red cyber by red cyber
2024-07-19
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan keterangan terkait Perkembangan Kasus Dago Elos, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. Jum’at (19/07/2024).

“Polda Jawa Barat telah menerima P21 dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dago elos.” ujarnya

Polda Jabar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka yaitu HHM dan DRM keduanya telah dilakukan penahanan terkait kasus dago elos sejak kemarin tanggal 18 juli 2024.

Baca juga :  Sambangi Opang Fangdeur, Brimob Polda Jabar Sosialikan Prokes

Kabid Humas Polda jabar mengatakan bahwa Kedua tersangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau pasal 263 ayat 1 KUHpidana, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana atau pasal 266 ayat 2 KUHpinda jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana, dan keseluruhan pasal yang di kenakan telah di nyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Dalam hal ini kami telah menerima pemberitahuan P21 dan secepatnya kami akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat”. ucapnya.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Komitmen Pelihara Kondusifitas Kamtibmas

“Kedua tersangka merupakan pelaku utama sebagai mana pasal dugaan yang di kenakan.” ungkapnya.

“Polda Jabar akan menyerahkan 2 orang tersangka tersebut paling lambat Senin, 22 Juli 2024 dan hingga saat ini Polda Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.” tutup Jules Abraham Abast. Yd

 

Previous Post

Kolaborasi Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Barat

Next Post

Antisipasi Tindak Kriminal, Brimob Garut Galakan Sambang Pagi

BeritaTerkait

Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Penuh Haru, Kapolres Bitung Pimpin Upacara Pelepasan Dua Personel yang Purna Tugas

2025-07-02
Featured

Berlangsung Khidmat, Gubernur Sulut Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

2025-07-01
Featured

HUT Ke-79 Bhayangkara, Bupati Sumedang Apresiasi Kinerja Polres Sumedang

2025-06-30
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Featured

HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Pangandaran Gelar Car Free Day

2025-06-22
Next Post

Antisipasi Tindak Kriminal, Brimob Garut Galakan Sambang Pagi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC