• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

Polda Jabar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

red cyber by red cyber
April 23, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar Berhasil menggagalkan Penyelundupan 70,000  bibit Lobter (Benur) yang dikirm dari Sukabumi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Jum’at  tanggal 23 sekitar jam 2 pagi kemudian Penyidik Unit I Subdit IV/Tipidter Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka C dan CS, yang diketahui membawa puluhan ribu benih Lobster yang akan di jual ke Vietnam dan Singapura.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Caniago kepada Wartawan  pada konperensi pers Jum’at (23/04/2021). di Bandung.

Dikatakan Erdi,  bibit lobter tersebut didapat berasal itu dari para nelayan yang ada tiga tempat di wilayah Sukabumi yakni daerah Cidaun, Tegal Bulan dan daerah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.
buy prednisone online https://www.californiaretina.com/wp-content/themes/twentytwentythree/parts/html/prednisone.html no prescription

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi Pemantauan Secara Intens Arus Lalu Lintas Malam Hari

“Mereka menjual bener-bener ini ada dua jenis, yaitu benih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara.

Untuk jenis pasir Erdi mengatakan, satu ekornya dinjual dengan harga Rp. 6.000 dari nelayan, sementara jenis mutiara idibeli dengan harga Rp. 28.000.

Jadi ada perbedaan harga antara dua jenis benih benih lobster tersebut, imbuhnya.

Dari perkara ini sambung Erdi, petugas berhasil menyita barang bukti, 9 box sterofom yang berisi kurang lebih 70.000 benih lobster, satu unit Mobil minibus merk Toyota Avanza dan 2 buah handphone merk Oppo.

“Para tersangka telah melakukan penyelundupan benih Lobster ini dari daerah Sukabumi, kemudian diberangkatkan ke daerah Serang Banten, yang rencananya akan diekspor ke negara Vietnam dan Singapura” ungkapnya.

Baca juga :  Polemik Matinya Kakao di Desa M. Sitiharjo

Dari hasil penjulan 70.000 benih Lobster para tersangka meraup keuntungan kurang lebih 2 Rp. miliar ” jelas dia.

Dalam perkara ini. Erdi menjelaskan,  para tersangka telah melanggar pasal 88 junto pasal 92 tentang perikanan, tahun 2004 nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam undang-undang RI nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dalam ketentuan pasal 27 dan pasal 26 undang-undang RI nomor 11 tentang cipta kerja. Yadi

Previous Post

Tim Patroli Brimob Jabar Lakukan Penyuluhan Pentingnya Menggunakan Masker

Next Post

Indahnya Berbagi, HIPWI Cirebon dan Jabar Bagi-bagi Takjil

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Indahnya Berbagi, HIPWI Cirebon dan Jabar Bagi-bagi Takjil

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC