• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

red cyber by red cyber
September 14, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap penyalahgunaan sertitifkat vaksin tanpa melalui penyuntikan vaksin covid 19 dengan mengamankan 4 tersangka  JR, IF, MY dan HH di dua tempat kejadian pekara (TKP)

Pengungkapan berawal pada hari Jum’at (27/08) saat Penyidik dari unit l Subdit l Ditkrimsus Polda Jabar menemukan akun facebook Jojo yang  menawarkan jasa pembuatan vaksin covid 19 tanpa melakukan penyuntikan, dengan tarip Rp.100,000 sampai Rp. 200,000 per sertifikat.

Selanjutnya, petugas dari Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan melalui jejaring internet, dan menemukan penawaran pembuatan sertifikat vaksin tanpa suntik vaksin yang dilakukan tersangka MY dan HH dengan harga Rp 300,000 per sertifikat.

Sementara pembuatan sertifikat vaksin, dilakukan tersngka IF yang merupakan mantan relawan vaksin covid 19 dan masih bisa mengakses URL website https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login.

Baca juga :  Kasus Oknum Kades di Cileunyi, Tiga Warga Jadi Korban Penipuan EJ

“Untuk tersangka JR, sama membuat sertifikat vaksin covid 19 tanpa melakukan suntik vaksin” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Erdi A Chaniago didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Ariep Rahman, Kementeian Kesehatan dan Dinkes Provipnsi Jabar saat konferensi pers di aula Ditlantas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung Selasa (14/09/2021).

Erdi mengatakan, sampai saat ini para pelaku telah berhasil menerbitkan sertifikat vaksin palsu kurang lebih 26 lembar, dengan harga satuan Rp.
buy prednisone online https://myindianpharmacy.net/dir/prednisone.html no prescription

300.000 per sertipikat.

“Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 19 lembar sertifikat vaksin tanpa suntik dansdan handhphone milik pelaku”. tandasnya.

Dalam kasus ini, Erdi menambahkan, para pelaku telah melanggar pasal 62 ayat 1, pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 115 tentang perdagangan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara atau denda 12 miliar.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pangkalan Ojek

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman mengungkapkan, kami dari Ditreskrimsus polda jabar telah berhasil melakukan pengungkapan sindikasi  peemalsuan sertifikat vaksin covid19.

“Sejak bulan agustus kami telah melakukan patroli siber yang dilakukan dua tim dari ditkrimsus Polda jabar, dan ditemukan di akun facebook penawaran jasa pembuatan vaksin tanpa suntik vaksin Covid 19” tutur ariep.

“Kami tekankan para pelaku ini bukan menjebol aplikasi akun resmi vaksin, tapi ini merupakan penyalahgunaan wewenang terhadap akun aplikasi tersebut, karena pada dasarnya para pelaku merupakan mantan relawan vaksin covid 19” jelas dia.

Ariep menekankan masyarakat tetap tenang bahwa aplikasi akun resmi pemerintah tetap aman. Yadi

Previous Post

Muatan 8 Ton Lebih Wajib Belok Kanan, Dishub Tanbu Pindahkan Jalur Angkutan Barang di Pagatan

Next Post

Brimob Jabar: Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Brimob Jabar: Pentingnya Menjaga Kesehatan Dimasa Pandemi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC