• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Muatan 8 Ton Lebih Wajib Belok Kanan, Dishub Tanbu Pindahkan Jalur Angkutan Barang di Pagatan

Muatan 8 Ton Lebih Wajib Belok Kanan, Dishub Tanbu Pindahkan Jalur Angkutan Barang di Pagatan

cyber by cyber
September 14, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Mulai Senin (13/9/2021) Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Dishub Tanbu) melakukan pemindahan jalur lalu lintas angkutan barang di wilayah Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.

“Hari ini dishub sudah melakukan pengalihan jalur lalu lintas di Pagatan dan pemasangan  rambu-rambu pemberitahuan pengalihan jalur angkutan,” kata Plt. Kepala Dishub Tanbu, A Marlan, Senin (13/9/2021) di Batulicin.

Pemindahan jalur lalu lintas di wilayah Pagatan ini menindaklanjuti hasil rakor beberapa waktu yang lalu dengan Bupati Tanbu dan para SKPD terkait lainnya.

Baca juga :  Percepat Penanganan Covid19, Kompi 1 Yon A Por Ajak Warga Jatinangor Patuhi PPKM Darurat

Pemindahan jalur dilakukan untuk menghindari semakin  rusaknya jalan di daerah tersebut akibat dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

Terkait pemindahan jalur lalu lintas barang di Pagatan, ditetapkan untuk angkutan barang dari arah Banjarmasin ke Batulicin mengikuti jalur lalu lintas saat ini yakni jalan nasional / jalan provinsi.

Sedangkan sebaliknya, dari arah Batulicin ke Banjarmasin khusus angkutan barang dan angkutan alat berat lebih dari 8 ton wajib belok kanan melalui jalan nasional/jalan provinsi.

Baca juga :  Antisipasi Kriminalitas Curat, Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Patroli di Jalan-jalan Rawan

Kemudian, untuk kendaraan jenis sepeda motor, mini bus, pick up, dan truk angkutan yang berat muatan kurang dari 8 ton wajib belok kiri mengikuti jalan satu arah. (Ag)

Previous Post

Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Lakukan Pengawasan PTM di Tiga Kecamatan

Next Post

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC