• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polda Jabar Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

cyber by cyber
Agustus 10, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Kepala Polda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Umar Surya Fana dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Andiko mengatakan, korban yang berinisal GSP (13 tahun) kenal dengan tersangka FS alias Far dari media sosial facebook pada bulan Februari 2018 lalu. Kemudian tersangka membujuk korban untuk bertemu hingga bertukar nomor Whatsaap.

“Tersangka kemudian sering mengirim gambar dan video tidak senonoh (porno, red) kepada whatsaap korban dengan tujuan agar korban bisa diajak berhubungan intim,” jelas Agung saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (10/8).

Dikatakan, dengan bujuk rayu tersangka, korban akhirnya mau bertemu dengan tersangka dengan cara dijemput di sebuah supermarket belakang rumah korban di daerah Kopo, Kota Bandung.

“Korban lalu diajak ke rumah tersangka di Sukasari, Kota Bandung. Korban kembali dirayu agar mau diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim, ternyata tersangka merekamnya. Hasil rekaman itu lalu dishare (dibagikan) pada teman sekolah korban,” tutur Agung.

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi Pengawasan Intensitas Arus Lalu Lintas

Pada bulan April 2018, korban diancam tersangka bahwa video hubungan intim keduanya akan disebar kembali. Keduanya pun kembali bertemu di daerah supermarket di Kopo. Korban kembali dibawa ke rumah tersangka dan melakukan hubungan intim kembali.

“Pada Mei 2018, guru korban yaitu Y menemukan video hubungan intim antara korban dan tersangka dari salah seorang siswa. Kemudian Y melaporkannya kepada orangtua korban, bahwa video hubungan intim tersebut sudah tersebar di sekolah,” kata jenderal bintang dua itu.

Agung menambahkan, orangtua korban lantas mengecek HP korban dan menemukan bahwa tersangka dan korban sering berkomunikasi. Bahkan, tersangka sering mengiriman foto dan video porno dari tersangka di HP korban.

Gigolo

Sementara itu, Umar Surya Fana menambahkan, bahwa tersangka FS saat dimintai keterangan polsi mengaku bahwa dirinya ialah gigolo. Tersangka juga menjajakan diri di facebook dan sudah puluhan wanita yang ia sebut tante-tente yang tidur dengan tersangka.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Giat OPS Knalpot Bising

“Tersangka dibayar oleh wanita pemesan mulai dari Rp.1 juta sampai Rp.5 juta. Selain itu, tersangka juga sering mangkal diri di mall-mall. Dia mengaku menawarkan diri dengan cara kode mengedipkan mata kepada sasarannya,” tambah Umar.

Sedangkan tersangka mengakui, sejak lulus SMP dua pertama kali melakukan hubungan intim dengan teman ibunya.

“Sama teman ibu saya, saya diajarkan cara berhubungan intim,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka FS melanggar UU perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, yakni Pasal 81 dan Pasal 82 sanksi pidana minimal 5 sampai 15 tahun, serta UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yadi

Previous Post

Nunggak DSP, Oknum Kepala SMAN Tahan Ijazah

Next Post

DPRD Jabar Lepas Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Next Post

DPRD Jabar Lepas Bantuan Untuk Korban Gempa Lombok

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC