• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Tangkap Lima Pelaku Kejahatan Asusila

Polisi Tangkap Lima Pelaku Kejahatan Asusila

red cyber by red cyber
September 14, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Polresta Cirebon, Polda Jabar berhasil membekuk empat pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur, para pelaku tersebut masing-masing berinisial Ra, Ro, Gg, An, dan Ar.

Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan di saung kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

“Sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mencekoki korban dengan minuman keras dioplos obat stamina dan salah satu obat luar sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelas Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (14/9/2020).

Baca juga :  Setelah Bersenggolan, Pengemudi Honda Beat Tewas Terlindas Truk

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian itu bermula saat tersangka berinisial RA dan GG menjemput korban di rumahnya, kemudian membawanya ke warung milik AN.

Di warung tersebut, korban dicekoki miras oplosan hingga tidak sadarkan diri dan dibawa ke saung yang berada di kawasan Gronggong. Arif menyampaikan, para tersangka juga mengenal korban karena mereka berteman.

“Kami menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Para tersangka juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arif.

Baca juga :  Peduli Korban Bencana Palu-Donggala, Pemkot Bandung Serahkan Donasi Rp. 751 Juta

Kelima tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (One-to)

Previous Post

Hingga Dini Hari, Polsek Banjar Giatkan Patroli

Next Post

Kasus Covid-19 di Sumedang Masih Harus Diwaspadai

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kasus Covid-19 di Sumedang Masih Harus Diwaspadai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC