• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat, Curas dan Curanmor

red cyber by red cyber
2020-01-21
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Uapaya Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanqn kepada masyarakat guna mewujudkan kamtibas kondusif dengan menekan angka kejahatan, seperti halnya yang di lakukan jajaran Polres Cianjur Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus Curat, curas, dan curanmor yang beraksi di wilkum Polres Cianjur. Selasa (21/01/2020).

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum.didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, Paur Humas, Bupati yang diwakili Sekda Bpk. Aban Subandi, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB cianjur, dalam Konferensi persnya mengatakan, dalam kasus ini ada 26 tersangkayang diamankan berinisial ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, K

Baca juga :  Sidang Plasma Sawit 4 Desa di Inhu Bergulir di PN Rengat

Dikatakqn Kapolres Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 36 (tiga puluh enam) unit sepeda motor berbagai tipe dan merk, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis mobil pick-up merk SUZUKI ST 150, tahun 2015, warna hitam, No.Pol F 8592 YA, 12 (dua belas) buah anak kunci letter T, 11 (sebelas) buah kunci letter T, Beberapa buah kunci kendaraan sepeda motor, Beberapa lembar STNK kendaraan, 1 (satu) unit Amplifier, 1 (satu) buah Microphone, 1 (satu) unit DVD merk Aston, 2 (dua) buah samurai, 1(satu) buah golok, 1 (satu) batang besi pagar

Baca juga :  Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Undangan Pimpinan Muhammadyah Jawa Barat

“Modus operandi yang dilakukan yaitu para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara, merusak kunci kendaraan yang sedang terparkir, masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup kemudian merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, Menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah” bebernya

Dalam perkara in, lanjut dia,Pasal yang dilanggar Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP

“Setelah mengetahui kendaraan curiannya berada di Mapolres, korban pencurian kendaraan bermotor mendatangi Makpolres untuk mengambil kendaraan bermotor miliknya” pungkasnya.

Yadi

Tags: Polres Cianjur Boangkar Kasus Curat
Previous Post

Sektor 21 Sosialisasi Zero Waste Di SDN Cipageran Mandiri 1

Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

BeritaTerkait

Featured

Berjalan Aman Kondusif, Polres Bitung Turunkan Puluhan Personil untuk Pastikan Ibadah Pemakaman Felix Mandalika

2025-07-21
Featured

Terkait Laporan Pungli PTSL Sukajaya, Ketua GMPK Penuhi Panggilan Polda Jabar

2025-07-21
Featured

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20
Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas

2025-07-19
Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Next Post

Rumah Produksi Ektasi Digerebek Polisi, Sehari Produksi 144 Butir

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pokdakan Karya Bersama Desa Ringkit Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

2025-07-22

Bupati Tanah Bumbu Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik dari FPIK Universitas Lambung Mangkurat

2025-07-22

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028, Bupati Tanbu Ekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Dunia Jurnalistik

2025-07-22

Bersama Bulog Kotabaru, Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan Beras Pangan Kepada Warga Desa Saring Sungai Bubu

2025-07-22

Secara Daring, Bank BRI Laksanakan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Dua Wilayah Kabupaten Bandung

2025-07-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC