• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Kota Cirebon Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curat

Polres Kota Cirebon Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curat

red cyber by red cyber
Desember 27, 2019
in Featured, Hukum
0
Polres Kota Cirebon saat menggelar konferensi pers, terkait perkara pencurian dengan pemberatan (curat).

Polres Kota Cirebon saat menggelar konferensi pers, terkait perkara pencurian dengan pemberatan (curat).

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Jumat (26/12/2019) bertempat di ruangan vicon Mapolres Kota Cirebon menggelar konferensi pers terkait perkara pencurian dengan pemberatan (curat), dimana jajaran Polres Kota Cirebon barhasil mengamankaan empat pelaku, satu diantaranya resedivis yang sudah sering kali keluar masuk tahanan.

Sasaran yang dituju adalah perumahan, parkiran masjid atau kendaraan yang sedang ditinggal pemiliknya, sempat viral di medsos video pelaku dalam menjalankan aksinya di sebuah wilayah Arjawinangun. Berawal dari rekaman CCTV tersebut, jajaran Polres Kota Cirebon berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Gencar Laksanakan Vaksinasi PMK pada Hewan Ternak

Kapolres Kota Cirebon AKBP M. Syahduddi mengatakan, keempat pelaku yang diamankan ialah adalah KS, W, MA dan A, barang bukti yang berhasil diamankan baju milik pelaku saar beraksi yang terekam camera CCTV, kunci T, dua sepeda motor jenis Honda beat dan honda CBR 150 warna merah, satu kendaraan honda beat milik pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan kendaraan tersebut.

“Keempat tersangka kita jerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan (curat) maksimal hukuman 9 tahun pidana, mereka melakukan kejahatan tersebut berulang ulang tidak kali ini saja ada beberapa lokasi yang berbeda dan barang curian tersebut dijual keseorang penadah diluar kota Cirebon, kami masih melakukan pengejaran,” jelasnya. (One-to)

Previous Post

Prinsip Betah, Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Rekrutmen Bintara Proaktif Polda Jabar, 4 dari 9 Peserta Lolos ke Binlat

Next Post

Subsektor Ciranjeng Beraktifitas Bersihkan Sungai Cilisung

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Subsektor Ciranjeng Beraktifitas Bersihkan Sungai Cilisung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC