• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Majalengka Berhasil Menangkap 3 Pelaku Spesialis Pembobol Toko

Polres Majalengka Berhasil Menangkap 3 Pelaku Spesialis Pembobol Toko

red cyber by red cyber
Agustus 27, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Tiga pelaku spesialis pembobol toko akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka, Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat ditangkap di sekitaran SPBU Talaga.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celuler bersama Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo menyebutkan hasil pengembangan dari tiga pelaku tersebut berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka, mereka sudah membobol lima toko di Kabupaten Majalengka sejak dari bulan April 2020 lalu.

Baca juga :  Polres Banjar Melaksanakan Pengamanan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Komplotan pencuri tersebut, menurut AKBP Dr. Bismo, terungkap setelah adanya laporan dari warga Kecamatan Argapura, dikarenakan tokonya dibobol oleh maling pada 20 Mei 2020 lalu dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.

“Pelaku masuk kedalam toko dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan selanjutnya masuk ke dalam Toko dan mengambil barang barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai merk,” Kata AKBP Bismo saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Polisi berhasil meringkus AT dan AS pada tanggal 19 Agustus 2020 dan CK dibekuk pada tanggal 21 Agustus 2020 setelah dipancing oleh AT yang terlebih dahulu diringkus oleh Polisi.

Baca juga :  Eksepsi: Dadan Tri Yudianto: Uang 3 Milyar Adalah Pinjaman Hercules

Setelah melakukan penangkapan lalu Polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku, Namun pada saat penggeledahan tersangka berinisial TA  berupaya untuk kabur sehingga dilakukanya penembakan yang terukur kepada TA, selanjutnya TA dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis,” Ujar AKBP Bismo.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
YADI

Previous Post

Pengurus PPLIPI Kunjungi SMSI Jabar

Next Post

Tak Hanya Himbauan, Polres Sukabumi Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Warga Terdampak Corona

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Tak Hanya Himbauan, Polres Sukabumi Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Warga Terdampak Corona

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC