• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

cyber by cyber
2025-11-18
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran berhasil mengamankan seorang mantan Sekretaris Desa Sukaresik berinisial YS terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP. Idas Wardias, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 10.00 Wib.

“Dari hasil penyidikan, YS diduga melakukan pencairan DD dan ADD tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan Kaur Keuangan, menggunakan dokumen persyaratan pencairan yang dipalsukan, serta memerintahkan pencairan dana untuk kegiatan yang pada kenyataannya tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Gencar Patroli Siaga SAR di Titik Rawan Banjir

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diduga dibuat secara fiktif dan sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Kabupaten Pangandaran, total kerugian negara mencapai Rp706.126.500, terdiri dari DD sebesar Rp649.800.000 dan ADD sebesar Rp56.326.500.

Penyidik juga telah memeriksa 33 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku kas, mutasi rekening, dokumen LPJ, serta uang tunai sebesar Rp171.539.000. Kasus ini sebelumnya dilaporkan SPKT Satreskrim Polres Pangandaran.

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Lembang

Atas perbuatannya, YS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Saat ini YS telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berlanjut.

Kapolres Pangandaran, AKBP Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan Akuntabel berdasarkan fakta yang objektif, serta senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara. (Supriatna)

Tags: AKBP Andri KurniawanAKP Idas WardiasDana Desa SukaresikKasat ReskrimPidana KorupsiPolres Pangandaran
Previous Post

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

Next Post

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

BeritaTerkait

Featured

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

2025-11-18
Featured

Hari Pertama Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bitung Tunjukkan Wajah Humanis: Pengendara Pelanggar Diberi Helm Secara Simpatik

2025-11-18
Ekonomi

Pos UKK Adem Ayem Desa Kenanga Jadi yang Terbaik se Jawa Barat, Bukti Nyata Keberhasilan Kolabarasi YBM BRILiaN

2025-11-18
Ekonomi

Pemprov Jabar Apresiasi Kontribusi Nyata BAZNAS Jabar dalam Mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan

2025-11-18
Featured

Pemkab Sumedang Pesantrenkan Pejabat Manajerial

2025-11-18
Next Post

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Waspada Bencana, Bupati Sumedang Minta Camat Aktif Sosialisasikan Mitigasi

2025-11-18

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18

Lapas Kelas IIB Ciamis Gelar Bakti Sosial Pengecatan Masjid dalam Rangka HUT Ke-1 Kemenimgras

2025-11-18

Hari Pertama Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bitung Tunjukkan Wajah Humanis: Pengendara Pelanggar Diberi Helm Secara Simpatik

2025-11-18

Pos UKK Adem Ayem Desa Kenanga Jadi yang Terbaik se Jawa Barat, Bukti Nyata Keberhasilan Kolabarasi YBM BRILiaN

2025-11-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC