• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

red cyber by red cyber
Maret 16, 2020
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satreskrim Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil meringkus 5 tersangka pelaku kekerasan yang terjadi pada 10 Maret 2020 lalu, di jalan raya Angkrek, tepatnya di lingkungan RT 01/RW 15 Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan.

“Kelima tersangka yang diamankan berinisial JH alias Jek (24), N alias ILA (19), FF alias Madeung (19), AF alias Daus (25) dan PN alias KW (23),” jelas Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Menurut dia, hanya ada satu korban dalam kejadian tersebut, yakni CP (29) warga Dusun/Desa Kamal RT 03/RW 03 Kecamatan Tanjungmedar, Sumedang.

Baca juga :  Ratusan Calon Tenaga Kerja Dilatih Bidang Menjahit

“Kronoligis kejadian bermula saat korban bersama rekannya tengah berada di depan gang. Kemudian datang tersangka N dan FF. Mereka bertatapan lalu korban berkata: mau apa lihat-lihat? Setelah itu, terjadi adu mulut. Kemudian datang tersangka JH ikut beradu mulut membela tersangka N dan FF. Kemudian korban merasa terpojok dan berlari menghindari tersangka,” terangnya.

Saat korban berusaha menghindar, sambung Dwi, tersangka JH, N dan FF meneriaki korban dengan ucapan pencuri. Sontak, korban dihentikan tersangka lain yakni, AF dan PN. Disitulah para tersangka memukuli korban hingga tak sadarkan diri, kemudian meninggalkan korban tergelatak di pinggir jalan.

Baca juga :  Pemkab Bandung Sudah Melayani 129.305 NIB kepada Para Pelaku Usaha

“Saat korban tengah dipukuli tersangka, ada pengendara yang sempat merekam kejadian itu lalu di share dan viral di medsos. Akhirnya, anggota kami berhasil mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka AF menggilas kaki korban, 1 buah helm yang digunakan memukul korban oleh tersangka N dan sejumlah pakaian tersangka,” tandasnya. [Abas]

Previous Post

Diejek tak Tahan Lama ‘Main’ Pria Ini Bunuh Teman Kencan dan Curi Barang Milik Korban

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Subang Pimpin Pelaksanaan Pengukuran Suhu Tubuh Anggota

BeritaTerkait

Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Subang Pimpin Pelaksanaan Pengukuran Suhu Tubuh Anggota

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC